Liputan6.com, Jakarta - Produksi biji tembaga dan emas yang dihasilkan oleh perusahaan tambang PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.
Kepala Kantor Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Amamapare, I Made Aryana menyebut berdasarkan data yang diterima pihaknya diketahui pada kurun waktu tiga bulan pertama tahun ini, PTFI memproduksi tembaga sebanyak 127 juta pon dan produksi emas sebanyak 139.000 ounces.
"Berdasarkan laporan operasi dan keuangan kuartal I 2020, Freeport-McMoRan Inc., produksi tembaga Freeport Indonesia sepanjang periode Januari hingga Maret 2020 sebanyak 127 juta pon. Jumlah tersebut menurun 21 persen dari realisasi periode yang sama tahun 2019 yaitu sebanyak 174 juta pon," kata Made seperti dikutip dari Antara, Rabu (29/4/2020).
Advertisement
Penurunan juga terjadi pada produksi emas Freeport Indonesia, di mana pada kuartal I 2020 tercatat sebanyak 139.000 ounces, merosot tajam sebesar 40,85 persen dari realisasi produksi pada periode yang sama tahun 2019 yaitu sebanyak 235.000 ounces.
PTFI, katanya, juga menurunkan target penjualan tembaga menjadi 742 juta pon sepanjang tahun ini, hal mana merupakan penurunan sekitar satu persen dari target awal sebanyak 750 juta pon. Sementara target penjualan emas tidak mengalami penurunan atau tetap sebesar 775.000 ounces.
"Freeport McMoran memangkas target penjualan tembaganya sekitar 11 persen sebagai dampak pandemi COVID-19," kata Made.
Â
Selanjutnya
Made menyebut selama ini sumber penerimaan terbesar pada KPPBC TMP C Amamapare yaitu dari sektor penerimaan bea keluar dari ekspor konsentrat yang dihasilkan oleh PTFI.
Namun untuk 2020 ini, katanya, ekspor biji konsentrat yang dihasilkan PTFI mengalami penurunan karena disebabkan oleh beberapa hal yaitu terhentinya operasi tambang terbuka Grasberg Tembagapura yang dilakukan secara bertahap sejak awal 2019.
Di sisi lain, katanya, tambang bawah tanah atau underground PTFI sementara dalam tahap pembangunan dan belum optimal memproduksi biji tambang.
Selain itu, PTFI memiliki kewajiban untuk memenuhi kuota permintaan dari PT Smelting di Gresik, Jawa Timur yaitu sejumlah 1 juta wmt per tahun, sehingga produksi harus diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan lokal dalam negeri ketimbang untuk melakukan ekspor.
Situasi bencana non alam dengan adanya pandemi COVID-19 yang saat ini sudah menyebar hingga ke Kabupaten Mimika juga dinilai secara tidak langsung akan berimbas pada menurunnya produksi biji tembaga dan emas yang dihasilkan oleh PTFI.
Tidak itu saja, adanya berbagai teror penembakan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) belakangan ini yang telah menelan korban jiwa karyawan juga ikut memberi dampak kepada operasional dan produktivitas PTFI.
Realisasi penerimaan KPPBC TMP C Amamapare hingga 27 April sebesar Rp204.585.696.000, terdiri atas penerimaan bea masuk sebesar Rp33.925.227.000, penerimaan bea keluar sebesar Rp170.451.243.000 dan penerimaan pabean lainnya Rp209.226.000.
Total penerimaan tersebut masih jauh dari target yang ditetapkan sebesar Rp1.635.803.555.333 atau baru mencapai 12,51 persen.
Advertisement