OJK Klaim Pasar Modal Mulai Kondusif di Tengah Pandemi Corona

Menurut OJK kondusifnya pasar modal ditandai dengan kembali menguatnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga mencapai level 4.985.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Jun 2020, 13:00 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2020, 13:00 WIB
20151104-OJK Pastikan Enam Peraturan Akan Selesai Pada 2015
Petugas saat bertugas di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta,(4/11/2015). Pengawas Pasar Modal OJK mengatakan pembahasan enam beleid sudah final karena tidak ada lagi perdebatan dari segi substansi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan situasi pasar modal Tanah Air mulai kembali kondusif di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya ini ditandai dengan kembali menguatnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga mencapai level 4.985.

"Di pasar modal beberapa waktu terakhir mulai membaik, saham banyak ijo-nya. Kemarin sudah 4.900 lebih dari sebelumnya kan (nilai saham) sempat drop," kata dia dalam vdieo conference di Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Wimboh mengatakan membaiknya situasi pasar modal nasional tak lepas dari berbagai kebijakan relaksasi yang aktif dilakukan OJK selaku regulator. Terlebih pada beberapa waktu lalu IHSG sempat anjlok di bawah 4.500 akibat kepanikan pelaku pasar saham seiring meluasnya pandemi ini.

Kemudian, Dia merinci berbagai relaksasi yang diberikan OJK mulai revisi batasan auto rejection atau batas maksimal penurunan dan penguatan nilai saham.

Hingga memberlakukan emiten melakukan program buyback atau membeli kembali saham tanpa harus mengantongi persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

 

Stimulus OJK

Ilustrasi OJK
Ilustrasi OJK (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Di samping itu, OJK selaku regulator juga mengeluarkan stimulus dengan melonggarkan ketentuan kolektabilitas kredit.

Wimboh mengungkapkan berbagai relaksasi bertujuan mengembalikan kepercayaan investor terhadap kondisi pasar modal domestik. Sebab, kepercayaan kunci utama untuk mendatangkan investor di tengah kondisi sulit akibat pandemi covid-19.

"OJK bersama pemerintah berupaya semaksimal mungkin menjaga sektor keuangan kita. Sehingga sektor riil tidak terlalu dalam terdampak covid-19," tandasnya.

Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya