Jika New Normal Berlangsung Lama, Garuda Pertimbangkan Dongkrak Harga Tiket

Trafik penumpang Garuda Indonesia ambles 90 persen dan maskapai dilaporkan telah mengandangkan 70 persen armada.

oleh Athika Rahma diperbarui 05 Jun 2020, 18:15 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2020, 18:15 WIB
Seragam Pramugari Garuda Indonesia
Seragam Pramugari Garuda Indonesia rancangan Anne Avantie (Dok. Anne Avantie)

Liputan6.com, Jakarta - Maskapai pelat merah Garuda Indonesia mempertimbangkan untuk menaikkan harga tiket pesawat jika tahapan new normal berlangsung lama.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyatakan, hal ini mungkin dilakukan karena salah satu kebijakan new normal, physical distancing, membuat maskapai harus membatasi keterisian penumpang maksimal 50 persen saja sehingga pendapatan maskapai ikut tergerus.

"Kita distancing kan, kursi tengah dikosongkan. Jadi penumpang Garuda ini seperti naik business class. Tapi tentu ada implikasi finansial, mungkin kita naikkan harga," ujar Irfan dalam video conference, Jumat (5/6/2020).

Adapun, trafik penumpang Garuda Indonesia ambles 90 persen dan maskapai dilaporkan telah mengandangkan 70 persen armada pesawatnya. Kondisi ini diperparah dengan pembatalan Haji tahun ini.

"Revenue haji 10 persen, tentu saja kehilangan pendapatan signifikan. Dibandingkan hari ini juga turun drastis, pukulan besar bagi Garuda," ujarnya.

 

Efisiensi

Seragam Pramugari Garuda Indonesia
Seragam Pramugari Garuda Indonesia rancangan Anne Avantie (Dok. Anne Avantie)

Garuda sendiri sudah melakukan beberapa tahapan efisiensi seperti perumahan karyawan, penundaan gaji karyawan dan lainnya. Pemerintah juga sepakat untuk menyalurkan dana talangan senilai Rp 8,5 triliun kepada maskapai agar dapat memperbaiki kinerja bisnis.

Meski begitu, Irfan bilang, pihaknya sudah mendapat arahan dari Kementerian Keuangan untuk tidak menggunakan dana tersebut untuk membayar utang. Adapun, persyaratan dan instrumen terkait pinjaman masih dibicarakan antara Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN.

"Belum ada kesepakatan dan persyaratan, tapi sinyal pertama ini (dana talangan) tidak boleh digunakan untuk membayar sukuk," jelas Irfan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya