Sah, Rivan Purwanto Jadi Dirut Baru Bukopin

Rivan Purwanto sebelumnya merupakan Direktur Konsumer Bank Bukopin dan Direktur Keuangan PT KAI.

oleh Athika Rahma diperbarui 18 Jun 2020, 15:16 WIB
Diterbitkan 18 Jun 2020, 15:09 WIB
Direktur Konsumer Bank Bukopin, Rivan A. Purwantono
Direktur Konsumer Bank Bukopin, Rivan A. Purwantono saat relaunching Digital Lounge Bukopin (Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu).

Liputan6.com, Jakarta - Bank Bukopin menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2019, hari ini, Kamis (18/6/2020) di Kantor Pusat Bank Bukopin, Jakarta Selatan.

Sesuai pengumuman yang telah ditayangkan sebelumnya, RUPST kali ini membahas 6 agenda dan dipimpin langsung oleh Komisaris Utama Independen, Mustafa Abubakar, salah satunya pergantian direksi.

Dalam siaran resmi Bank Bukopin yang diterima Liputan6.com, RUPST memutuskan untuk mengangkat Rivan Ahmad Purwanto sebagai Direktur Utama menggantikan Eko Gindo. Rivan sebelumnya ialah Direktur Konsumer Bank Bukopin dan Direktur Keuangan PT KAI.

Tercatut pula nama Imam Subowo yang diangkat menjadi Direktur Perseroan. Sebelumnya, Imam menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bisnis dan Industri Perum Bulog sebelum akhirnya dipercaya menjadi Komisaris Utama Mitra Bumdes Nusantara. Dengan pengalaman sebagai Direktur Pengembangan, sosok Imam Subowo dinilai memiliki pengalaman yang sesuai untuk melanjutkan sepak terjang bisnis Bank Bukopin.

Selain itu, nama Sapto Amal juga dipercaya menduduki kursi komisaris di Bank Bukopin. Sebelumnya Sapto Amal menjabat sebagai Komisaris Utama Pelindo dan Jasa Marga sebelum akhirnya menjadi Direktur Utama SAO Advisory sejak April 2020. Sapto Amal juga pernah menjadi Wakil Ketua BPK RI pada periode 2014 hingga 2017.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Susunan Direksi dan Komisaris

Ilustrasi bank
Ilustrasi bank (Sumber: Istockphoto)

Dengan demikian, berikut daftar Direksi dan Komisaris baru Bank Bukopin:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama Independen : Mustafa Abubakar

Komisaris : M. Subhan Aksa

Komisaris : Deddy SA Kodir

Komisaris : Susiwijono

Komisaris Independen : Sapto Amal Damandari 

Komisaris Independen : Moch. Hadi Santoso

Komisaris Independen : Karya Budiana

Komisaris Independen : Chang Su Choi

Untuk Chong Su Choi terhitung efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah memenuhi semua persyaratan yang diatur dalam POJK No. 27/POJK.03/2016, No. 37/POJK.03/2017 dan/atau peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.

Sedangkan Ahmad Fuad dan Saudara Moch. Hadi Santoso terhitung efektif sejakditetapkan oleh Perseroan setelah diperolehnya persetujuan kemampuan dan kepatutan (fit and proper) dari Otoritas Jasa Keuangan.

 

Direksi

Direktur Utama : Rivan A. Purwantono

Direktur : Adhi Brahmantya

Direktur : Lalu Azhari

Direktur : Hari Wurianto

Direktur : Geger Nuryaman Maulana

Direktur : Jong Hwan Han

Direktur : Heri Purwanto

Direktur : Imam Subowo

Untuk Jong Hwan Han terhitung efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah memenuhi semua persyaratan yang diatur dalam POJK No. 27/POJK.03/2016, No. 37/POJK.03/2017 dan/atau peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.

Sedangkan untuk Rivan A. Purwantono, Geger Nuryaman M, Imam Subowo, terhitung efektif sejak ditetapkan oleh perseroan setelah diperolehnya persetujuan kemampuan dan kepatutan (fit and proper) dari Otoritas Jasa Keuangan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya