Kabar Terbaru Soal Gaji ke-13 PNS

Pencairan gaji ke-13 masih dalam tahap pembahasan di lingkungan Kementerian Keuangan.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 24 Jun 2020, 23:02 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2020, 19:00 WIB
Hari Pertama Kerja di Kantor saat PSBB Transisi
Aktivitas pegawai pada hari pertama kerja di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi di Badan Kepegawaian Daerah, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (8/6/2020). PNS di lingkungan Pemprov DKI kembali mulai bekerja di kantor dengan sistem shifting. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum bisa memastikan kapan pencairan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN), atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari mengatakan, pencairan gaji ke-13 masih dalam tahap pembahasan.

"(Mengenai gaji ke-13) ini masih dibahas secara internal. saya belum bisa update," ujarnya kepada Liputan6.com, Rabu (24/6/2020).

Sehingga, sampai saat ini belum dapat dipastikan kapan gaji-13 akan cair dan seperti apa mekanismenya.

Pada 2019 lalu, gaji ke-13 dicairkan mendekati tahun ajaran baru. Alasannya, gaji ke-13 diharapkan bisa meringankan beban para PNS yang anaknya akan masuk sekolah. Namun untuk tahun ini berbeda.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan berikut ini:


Gaji ke-13 PNS Cair Sekitar November 2020

Hari Pertama Kerja di Kantor saat PSBB Transisi
Aktivitas pegawai pada hari pertama kerja di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi di Badan Kepegawaian Daerah, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (8/6/2020). PNS di lingkungan Pemprov DKI kembali mulai bekerja di kantor dengan sistem shifting. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo memastikan, Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap akan mendapat jatah gaji ke-13 pada tahun ini. Adapun proses pembayarannya akan dilakukan pada akhir kuartal IV tahun ini, atau sekitar November-Desember 2020.

Menurut dia, pemberian gaji ke-13 dapat mendorong kenaikan angka konsumsi pasca masa krisis virus corona (Covid-19) usai.

"Nanti harapannya kan ketika sudah agak turun Covid-19 ini, lalu justru bisa mendorong konsumsi kalau dikasih di kuartal IV (2020)," kata dia kepada Liputan6.com, Selasa (26/5/2020).

Yustinus mengatakan, pencairan gaji ke-13 PNS sengaja tak dilakukan dalam waktu berdekatan dengan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR). Hal tersebut dimaksudkan untuk mengontrol pemasukan bagi para abdi negara.

"Iya, supaya ini kan soal manajemen waktu. Biar tidak semua diajukan di depan," jelas Yustinus.

Berdasarkan penjelasannya, kepastian pembayaran gaji ke-13 untuk PNS baru akan diputuskan pada Oktober 2020 melalui sebuah peraturan pemerintah (PP).

Dengan begitu, ia memperkirakan, proses pencairan gaji ke-13 PNS bakal dilakukan pada akhir kuartal IV tahun ini, atau sekitar November-Desember 2020.

"Kemungkinannya antara November-Desember, nanti kita lihat. Toh ini (pandemi corona) kan sangat dinamis," ujar Yustinus.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya