Jalan Panjang Kartu Prakerja, Sejak Diluncurkan hingga Setop Paket Pelatihan

Pemerintah memutuskan untuk menghentikan penjualan paket pelatihan Kartu Prakerja yang disediakan oleh mitra Kartu Prakerja.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 04 Jul 2020, 10:00 WIB
Diterbitkan 04 Jul 2020, 10:00 WIB
Kartu Prakerja
Kartu Prakerja

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memutuskan untuk menghentikan penjualan paket pelatihan Kartu Prakerja yang disediakan oleh mitra Kartu Prakerja. Meski begitu, program Kartu Prakerja tidak sepenuhnya dihentikan.

"Paket yang dihentikan bukan pelatihan atau programnya," kata Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari saat dikonfirmasi Liputan6.com, seperti dikutip Sabtu (4/7/2020).Menurut dia, peserta Kartu Prakerja tetap dapat mengakses program pelatihan. Namun, hanya yang dijual dalam bentuk eceran oleh mitra Kartu Prakerja. "Jadi hanya boleh eceran," ucapnya.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat Nomor S-148/Dir-Eks/06/2020 yang ditandatangani oleh Denni pada 30 Juni 2020. Surat itu ditujukan kepada mitra platform digital Kartu Prakerja antara lain Bukalapak, MauBelajarApa, PijarMahir, Pintaria, SekolahMu, Sisnaker, Skill Academy by Ruangguru, dan Tokopedia.

"Manajemen pelaksana memutuskan untuk menghentikan seluruh transaksi dan penjualan paket pelatihan yang ditawarkan oleh mitra platform digital agar pelaksanaan program Kartu Prakerja dapat dilakukan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Denni.

Dalam surat itu, Denni mengatakan pihaknya melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pelatihan yang diselenggarakan Lembaga Pelatihan Program Kartu Prakerja. Dari evaluasi itu, ditemukan beberapa hal sehingga pemerintah memutuskan untuk menghentikan paket program Kartu Prakerja.

Pertama, beberapa mitra platform digital Kartu Prakerja membuat dan menawarkan produk paket pelatihan (bundling) yang terdiri dari beberapa jenis atau kelas pelatihan yang diselenggarakan oleh satu atau beberapa lembaga pelatihan di masing-masing platform.

Kedua, tidak ada mekanisme yang dapat memastikan bahwa setiap peserta yang mengambil atau membeli paket pelatihan yang ditawarkan dalam paket pelatihan setelah mereka mendapat insentif tunai. Akibatnya, tidak ada laporan mengenai penilaian peserta pelatihan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tumpukan Polemik

Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja dan Fasilitas yang Didapat
Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja dan Fasilitas yang Didapat. (Sumber: Situs Resmi Kartu Prakerja)

Sejak pertama kali dibuka pendaftarannya pada 11 April 2020, Kartu Prakerja 2020 sudah menuai polemik di masyarakat. Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah menyoroti sejumlah masalah dalam Program Kartu Prakerja. KPK juga meminta pemerintah melakukan perbaikan Program Prakerja.

Program yang tujuan utamanya untuk mengurangi angka pengangguran ini dipercepat pelaksanaannya untuk mengurangi dampak ekonomi dari wabah virus corona (Covid-19).

Kartu Prakerja sendiri merupakan salah satu janji kampanye Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Pilpres 2019. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menjanjikan pengangguran bisa mendapatkan insentif dan diberikan pelatihan secara gratis bersertifikat.

Dalam program Kartu Prakerja 2020, pemerintah memberikan biaya sebesar Rp 3.550.000 untuk membayar biaya pelatihan (kursus) dan insentif bagi pesertanya.

Dana tersebut akan ditransfer lewat rekening atau dompet digital (e-wallet). Pagu untuk membayar pelatihan ditetapkan sebesar Rp 1 juta.

Sementara untuk insentif, terdiri dari dua bagian yakni insentif pasca-penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan (Rp 2.400.000). Lalu insentif pasca-pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50 ribu per survei untuk 3 kali survei (Rp 150 ribu).

 

Program Pelatihan

189 Ribu Pekerja Sektor Parekraf Terdampak COVID-19 Diusulkan Dapat Kartu Prakerja
Ilustrasi pekerja kreatif. (dok. Biro Humas Kemenparekraf/Dinny Mutiah)

Peserta dapat mengambil pelatihan selanjutnya apabila sudah menuntaskan pelatihan yang pertama.

Dari beberapa pelatihan yang disediakan, salah satunya yakni paket pelatihan ojek online (ojol). Dalam keterangannya, paket pelatihan Kartu Prakerja secara online tersebut bisa diselesaikan dalam satu hari saja yang terbagi dalam 6 kelas.

Dengan membayar harga paket Rp 1 juta tersebut, peserta pelatihan online Kartu Prakerja akan menerima 6 materi antara lain Perencanaan Keuangan untuk Pekerja Harian Lepas (Rp 100 ribu), Customer Service: Menguasai Teknik Pelayanan Terbaik (Rp 200 ribu).

Kemudian materi Percakapan Bahasa Inggris Dasar dengan Konsumen (Rp 100 ribu), Teknik Mengelola Stress Agar Kerja Tetap Produktif (Rp 200 ribu), Manajemen Waktu Agar Lebih Produktif (Rp 200 ribu), Tenang di Hari Tua, Siapkan Dana Pensiun dari Sekarang (Rp 200 ribu).   

Apresiasi DPR

DPR Sahkan RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2020
Suasana Rapat Paripurna ke-6 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Rabu (22/1/2020). Salah satu agenda yang dibahas dalam rapat paripurna adalah pengesahan RUU yang masuk Prolegnas prioritas 2020. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi penghentian sementara program Kartu Prakerja agar bisa mengevaluasi secara total sehingga bisa diperoleh pembenahan yang menyeluruh terhadap program tersebut.

"Dalam melakukan evaluasi terhadap program Kartu Prakerja, pemerintah diharapkan melibatkan berbagai pihak terkait," kata Saleh Daulay seperti dikutip Antara.

Menurut dia, setidaknya pemerintah perlu melibatkan baik kalangan pengusaha, organisasi buruh dan pekerja, akademisi, serta para pengamat yang memahami persoalan pelatihan kerja.

Apalagi, Saleh mengingatkan bahwa anggaran untuk pelaksanaan program ini juga terbilang besar yaitu mencapai hingga sekitar Rp 20 triliun.

Untuk itu, politisi Fraksi Partai Amanat Nasional itu menyatakan bahwa sudah seharusnya program itu dapat mendatangkan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat.

Mengingat Kartu Prakerja adalah program unggulan, Saleh menyatakan tujuan program ini harus sesuai dengan harapan dan ekspektasi dari Presiden Joko Widodo.

"Yaitu memberikan solusi bagi para pencari kerja, para pekerja yang ingin meningkatkan skill (keahlian), dan terutama para pekerja korban PHK," ungkapnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya