Liputan6.com, Jakarta - Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja, M. Rudy Salahuddin menyebutkan dari 573.800 peserta yang telah mengikuti pelatihan, ada 477.971 peserta yang telah menuntaskan paling tidak satu pelatihan dan telah menerima sertifikat Program Kartu Prakerja. Dari jumlah tersebut, sebanyak 361.209 peserta telah menerima insentif dengan total senilai Rp 216.725 miliar.
"Namun peserta yang telah menerima insentif baru sebanyak 361.209 orang, sehingga masih ada beberapa orang yang masih belum dibayarkan insentifnya," beber Rudy dalam video konferensi, Senin (22/6/2020).
Baca Juga
"Ini akan kita segera keluarkan, mungkin bisa di dalam minggu ini masih menunggu keputusan komite untuk membayarkan insentif tersebut. Sehingga tidak perlu menunggu proses verifikasi terkait dengan pembayaran pelatihan yang dilakukan oleh BPKP," sambung Rudy.
Advertisement
Untuk itu, Rudy meminta agar komite dapat segera memberikan persetujuan untuk pembayaran insentif kepada orang-orang yang sudah menyelesaikan latihan Prakerja  di gelombang 1 sampai dengan gelombang 3.
Sementara terkait dengan pengurangan bantuan biaya pelatihan, karena banyak permintaan terkait dengan lebih perlunya untuk menambahkan insentif tunai daripada biaya pelatihan, Rudy juga mengatakan akan menunggu hasil dari rapat komite, apakah bisa dijalankan untuk gelombang 4, atau tetap pada pola semula.
"Waktu itu kita melihat dengan rata-rata Rp 470 ribu harga pelatihan itu bisa kita kurangi biaya pelatihan, sehingga insentif tunainya bisa dapat lebih besar lagi,"
"Ini masih menunggu keputusan komite, apakah ini bisa dilakukan mulai di batch 4 atau kita tetap dengan pola yang lama dengan pelatihan Rp 1 juta ini nanti masih menunggu keputusan rapat komite cipta kerja," kata Rudy.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Pemerintah Evaluasi Besar-besaran Program Kartu Prakerja
Sebelumnya, Tim pelaksana program Kartu Prakerja terus berbenah diri dengan melakukan kajian dengan berbagai pihak.
Bukan tanpa alasan, sebab kartu pra kerja ini dinilai berpotensi merugikan negara jika dalam pelaksanaannya tidak diawasi dengan ketat, termasuk pembiayaan baik untuk lembaga pelatihan hingga insentif kepada peserta.
"Secara paralel, kita juga sedang melakukan verifikasi yang dilakukan oleh teman-teman di BPKP," ujar Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja, M. Rudy Salahuddin dalam konferensi pers, Senin (22/6/2020).
Adapun beberapa hal yang akan diverifikasi yakni terkait pelaksanaan prakerja gelombang 1 sampai dengan gelombang 3.
"Nanti diverifikasi apakah sesuai dengan aturan-aturan atau kriteria-kriteria yang ada di dalam pelaksanaan Perpres 36/2020 dan Permenko 3/2020 saat ini," kata Rudy.
"Nah apabila itu nanti tidak sesuai kan kita tinjau kembali (program kartu prakerja), apakah nanti mereka perlu kita bayarkan atau tidak," imbuhnya.
Advertisement