Bantu Pesantren, Pemerintah Gelontorkan Dana Rp 2,5 Triliun

Dana yang disalurkan pemerintah ini nantinya dapat dipergunakan untuk kebutuhan menjalankan protokol kesehatan di lingkungan pesantren.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Jul 2020, 19:30 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2020, 19:30 WIB
Para Santri Ikuti Khatam Al Quran Saat Pandemi
Santri berusia belasan tahun membaca Al quran atau tadarus bersama-sama dengan menerapkan jaga jarak di Masjid Daarul Qu'ran Pesantren Al Kautsar, Cibinong, Bogor, Kamis (7/5/2020). Kegiatan Khatam Al quran tersebut dilakukan rutin di setiap bulan Ramadan. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan menggelontorkan dana Rp 2,5 triliun ke pesantren. Dana tersebut diharapkan bisa untuk membantu beradaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi. Dana tersebut akan disalurkan dalam bentuk bantuan operasional dan pembelajaran daring di pesantren.

Dirjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan, anggaran tersebut nantinya akan disalurkan kepada ribuan lembaga pendidikan pesantren. Saat ini, terdapat 262.255 lembaga pendidikan yang terdata di Kementerian Agama.

"Varian lembaga di pesantren ini memang besar sekali dan inilah yang akan kita bantu meskipun bantuannya tidak terlalu besar tetapi ketika diakumulasi jumlahnya jadi terlihat besar," kata Amin dalam Media Briefing: Pemulihan Ekonomi Nasional untuk Pesantren secara virtual, Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Secara khusus ada 28.231 lembaga pendidikan pesantren yang akan menerima manfaat dari program bantuan operasional tersebut. Anggaran yang disalurkan melalui pesantren sebanyak Rp 645,7 miliar.

Amin menjelaskan, tidak semua lembaga pesantren mendapatkan dana bantuan yang sama. Mereka terbagi menjadi 3 golongan kategori yakni pesantren besar, pesantren sedang dan pesantren kecil.

Kategori pesantren besar mendapatkan dana sebesar Rp 111,75 miliar. Anggaran ini akan dibagikan kepada 2.235 pesantren yang masing-masing mendapatkan Rp 50 juta.

Lalu, kategori pesantren sedang mendapat anggaran sebesar Rp 161,28 miliar. Anggaran in iakan dibagikan kepada 4.32 pesantren yang masing-masing mendapatkan Rp 40 juta.

Sedangkan kategori pesantren kecil mendapat anggaran Rp 327,65 miliar. Anggaran ini akan dibagikan kepada 14.906 pesantren yang masing-masing mendapatkan Rp 25 juta.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Jalankan Protokol Kesehatan

Para Santri Ikuti Khatam Al Quran Saat Pandemi
Sejumlah santri berusia belasan tahun membaca Al quran atau tadarus bersama-sama dengan menerapkan jaga jarak di Masjid Daarul Qu'ran Pesantren Al Kautsar, Cibinong, Bogor, Kamis (7/5/2020). Kegiatan Khatam Al quran tersebut dilakukan rutin di setiap bulan Ramadan. (merdeka.com/Arie Basuki)

Dana yang disalurkan pemerintah ini nantinya dapat dipergunakan untuk kebutuhan menjalankan protokol kesehatan di lingkungan pesantren. Misalnya untuk membeli masker, sabun cuci tangan, hand sanitizer, thermal scanner, penyemprotan disenfektan, alat kebersihan dan mobile wastafel. Anggaran ini juga dipersilakan untuk membiayai air bersih, listrik dan keamanan.

"Diutamakan untuk pesantren yang sudah kembali memulai pelajaran," kata Amin.

Sementara itu, 62.153 Lembaga Madrasah Diniyah Takmiliyah mendapatkan anggaran Rp 621,5 miliar. Lalu sebanyak 112.008 lembaga pendidikan Alquran mendapatkan dana Rp 1,12 triliun. Dari jumlah dana tersebut, masing-masing lembaga mendapat bantuan sebesar Rp 10 juta.

 

Bantuan Pembelajaran Daring

Para Santri Ikuti Khatam Al Quran Saat Pandemi
Sejumlah santri berusia belasan tahun membaca Al quran atau tadarus bersama-sama dengan menerapkan jaga jarak di Masjid Daarul Qu'ran Pesantren Al Kautsar, Cibinong, Bogor, Kamis (7/5/2020). Kegiatan Khatam Al quran tersebut dilakukan rutin di setiap bulan Ramadan. (merdeka.com/Arie Basuki)

Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan pembelajaran daring bagi peserta selama 3 bulan masing-masing Rp 5 juta per bulan. Total anggaran untuk 14.115 lembaga ini sebesar Rp 211,73 triliun.

Anggaran ini dapat digunakan untuk pembelajaran daring bagi pesantren yang belum memulai aktivitas belajar mengajar. Dana ini boleh digunakan untuk membeli paket data internet, kabel, mikropone, clip on mic, lampu dan kebutuhan lain yang relevan.

"Diutamakan untuk pesantren yang masih tutup," pungkasnya.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya