Tim Pemulihan Ekonomi yang Dipimpin Erick Thohir Seharusnya Ada Unsur Pengusaha

Tantangan yang dihadapi Komite Percepatan dan Pemulihan Ekonomi Nasional sangat berat karena harus menyelesaikan permasalahan yang multi kompleks dan dirasakan semua sektor usaha.

oleh Tira Santia diperbarui 23 Jul 2020, 10:30 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2020, 10:30 WIB
FOTO: Kurangi PHK, Pemerintah Beri Kelonggaran Pegawai di Bawah 45 Tahun
Pemerintah memberi kelonggaran bergerak bagi warga berusia di bawah 45 tahun untuk mengurangi angka pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi virus corona COVID-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha mengapresiasi dibentuknya Komite Percepatan dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Namun, para pengusaha berharap ada unsur perwakilan dari sektor riil dalam komite yang baru saja dibentuk tersebut. 

“Dunia usaha merespons positif dan memberikan apresiasi kepada Pemerintah dalam hal ini Bapak Presiden yang telah menerima masukan dan saran untuk membentuk Komite Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional, satu badan dengan Komite Penanganan Covid yang tertuang dalam Peraturan Presiden No.82 Tahun 2020,” kata Ketua Umum DPD HIPPI (Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia) Provinsi DKI Jakarta Sarman Simanjorang, kepada liputan6.com, seperti ditulis Kamis (22/7/2020).

Tentunya, dunia usaha berharap banyak terhadap Komite ini, karena tantangan yang dihadapi saat ini sangat berat multi kompleks dan dirasakan semua sektor usaha.

Sehingga perlu penanganan serius, terlebih ancaman resesi ekonomi sudah di depan mata harus ada manajemen krisis yang terkoordinir, terarah dan sesuai dengan kebutuhan dunia usaha.

“Kita berharap Komite Percepatan dan Pemulihan Ekonomi Nasional ini dapat dilengkapi dengan perwakilan Dunia Usaha dari masing masing sektor usaha, agar dapat menyusun berbagai masukan dan harapan yang diharapkan dari Pemerintah,” ujarnya.

Dengan adanya perwakilan dari masing-masing sektor usaha, akan lebih mudah menyusun dan merumuskan serta meng-inventarisir, berbagai kebijakan dan regulasi yang diharapkan sesuai kebutuhan masing-masing.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Jadi Jembatan

FOTO: Kurangi PHK, Pemerintah Beri Kelonggaran Pegawai di Bawah 45 Tahun
Pegawai pulang kerja berjalan di trotoar Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (12/5/2020). Pemerintah memberi kelonggaran bergerak bagi warga berusia di bawah 45 tahun untuk mengurangi angka pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi virus corona COVID-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Kata Sarman, efektivitas Komite ini sangat dinantikan untuk mampu menjembatani dan mengkomunikasikan antara kebijakan pemerintah, dengan kebutuhan dunia usaha. Sehingga berbagai kendala yang dihadapi dunia usaha di lapangan dapat segera direspon cepat dan diselesaikan.

Ia menyarankan agar komite ini segera menyusun program, dan agenda kerja melakukan kajian dan evaluasi akan kondisi ekonomi terkini dilapangan dan solusi antisipasi.

“Krisis Ekonomi yang sudah di depan mata agar dapat diantisipasi dampak yang akan terjadi seperti gelombang PHK dan pengangguran, daya beli masyarakat semakin menurun, kemiskinan semakin bertambah dan upaya menggerakkan kembali UMKM menjadi kekuatan perekonomian nasional,” ungkapnya.

Oleh karena itu, perlu strategi khusus supaya tidak terjerumus terlalu dalam seperti yang dialami Negara tetangga Singapura, yang PDB terkontraksi minus 41 persen pada kuartal 2 dua.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya