Pupuk Indonesia Setor Pajak dan Dividen Rp 8,17 Triliun ke Negara

PT Pupuk Indonesia (Persero) telah menyelesaikan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2019.

oleh Athika Rahma diperbarui 04 Agu 2020, 16:44 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2020, 16:43 WIB
Direksi PT Pupuk Indonesia (Persero) usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2019
Direksi PT Pupuk Indonesia (Persero) usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2019 (dok: Pupuk Indonesia)

Liputan6.com, Jakarta - PT Pupuk Indonesia (Persero) membukukan setoran pajak dan dividen kepada negara sebesar Rp 8,17 Triliun sepanjang tahun 2019.

Kontribusi dalam bentuk pajak yang dibayarkan Pupuk Indonesia Group tahun 2019 sebesar Rp7,28 triliun, meningkat 32,94 persen dari kontribusi pajak tahun 2018 sebesar Rp 5,48 triliun. Selain itu Pupuk Indonesia juga berkontribusi bagi negara melalui setoran dividen kas sebesar Rp 973,5 miliar.

"Kontribusi dividen tahun 2019 meningkat dibandingkan dividen tahun sebelumnya," kata Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Aas Asikin Idat usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2019, Selasa (4/8/2020

Sepanjang 2019, Pupuk Indonesia berhasil catatkan performa keuangan positif di atas target RKAP. Total pendapatan usaha sepanjang 2019 mencapai Rp71,3 triliun, dengan perolehan laba tahun berjalan sebesar Rp 3,71 Triliun atau setara 103,01 persen dari target RKAP tahun 2019 sebesar Rp 3,60 Triliun.

Aas menegaskan pihaknya tetap memprioritaskan penugasan dalam memenuhi kebutuhan dan stok dalam negeri demi khususnya pupuk bersubsidi. Adapun terkait kinerja penyaluran pupuk bersubsidi di tahun 2019, perusahaan mencatatkan penyaluran sebesar 8.708.912 ton.

"Kami tentunya mengapresiasi upaya anak perusahaan, khususnya produsen pupuk, dalam menjaga pasokan pupuk ke sektor subsidi sehingga kebutuhan dapat terpenuhi sesuai alokasi," kata Aas.

 

Kinerja 2019

Pabrik Pupuk milik Pupuk Indonesia Holding Company
Pabrik Pupuk milik Pupuk Indonesia Holding Company (dok: Pupuk Indonesia)

Positifnya kinerja di 2019, menurut Aas, juga dikarenakan peningkatan efisiensi dan membaiknya penetrasi pasar ke sektor komersil. Disamping itu, beban keuangan perusahaan pada 2019 tercatat lebih rendah dari rencana dikarenakan perusahaan melakukan pelunasan pembayaran pinjaman jangka pendek dan jangka panjang berkat adanya pembayaran piutang subsidi sebesar Rp 9,7 triliun.

"Penurunan ini sejalan dengan komitmen untuk memenuhi kewajiban kepada kreditur sesuai dengan jatuh tempo pelunasan pinjaman," ungkap dia.

Pelunasan pinjaman juga berdampak pada arus kas perusahaan, yang tercatat sebesar Rp 11,97 triliun atau turun 66,3 persen dibanding realisasi tahun sebelumnya yang sebesar Rp 18,06 triliun.

Faktor lainnya, menurut Aas, adalah adanya peningkatan kinerja dari anak-anak perusahaan non pupuk yang berada di bawah koordinasi Pupuk Indonesia, antara lain PT Rekayasa Industri, PT Pupuk Indonesia Energi, PT Mega Eltra, dan PT Pupuk Indonesia Logistik.

 

Total Aset

Pabrik Pupuk milik Pupuk Indonesia Holding Company
Pabrik Pupuk milik Pupuk Indonesia Holding Company (dok: Pupuk Indonesia)

Total aset per 31 Desember 2019 mencapai Rp 135,55 triliun atau 100,96 persen dari target RKAP. Sementara itu, perusahaan mencatatkan penurunan total liabilitas menjadi Rp 48 triliun.

Penurunan liabilitas disebabkan adanya pembayaran sebagian pinjaman jangka panjang perusahaan dan yang berasal dari pembayaran piutang subsidi oleh Pemerintah RI dan kas internal perusahaan. Di sisi lain, total ekuitas naik Rp 5,72 triliun dibanding tahun sebelumnya menjadi Rp 71,75 triliun.

Dalam hal penjualan, Perseroan terus meningkatkan penetrasi pasar ke sektor non PSO. Sepanjang 2019, tercatat penjualan pupuk ke sektor komersil sebesar 3.872.740 ton untuk semua jenis pupuk, angka ini setara 111,61 persen dari target RKAP. Hal itu dikarenakan Perseroan berhasil menjaga daya saing, memanfaatkan tingginya permintaan dan momentum harga yang kompetitif di pasar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya