KAI Bandung Angkut 12 Ribu Penumpang selama Libur Tahun Baru Islam

Volume penumpang kereta api jarak jauh mengalami kenaikan dengan bertambahnya jumlah kereta jarak jauh yang dioperasikan.

oleh Arie Nugraha diperbarui 26 Agu 2020, 17:30 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2020, 17:30 WIB
FOTO: Penambahan Perjalanan Kereta Jarak Jauh Telah Beroperasi
Calon penumpang mengenakan masker dan pelindung wajah di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (10/7/2020). PT KAI telah mengoperasikan lima perjalanan kereta jarak jauh untuk tujuan Bandung, Cirebon, dan Surabaya mulai Jumat 10 Juli 2020. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (PT KAI Daop) 2 Bandung mencatat sebanyak 12.588 penumpang kereta api jarak jauh diangkut selama masa liburan tahun baru Islam. Jumlah itu merupakan akumulasi penumpang dari tanggal 17-23 Agustus 2020.

Juru bicara PT KAI Daop 2 Bandung Noxy Citrea mengatakan, angka penumpang itu mengalami kenaikan 49,5 persen dibandingkan sepekan sebelumnya pada tanggal 10-16 Agustus 2020 yaitu sebanyak 8.414 penumpang. Puncaknya kata Noxy, terjadi pada tanggal 20 Agustus 2020 sebanyak 2.818 penumpang dengan tujuan favorit ke arah timur seperti Yogyakarta, Solo, Blitar, sampai dengan Surabaya Gubeng.

“Volume kereta api jarak jauh memang mengalami kenaikan dengan bertambahnya jumlah kereta jarak jauh yang dioperasikan, kemudian mobilitas penumpang menggunakan kereta api di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB). Data sampai dengan 24 Agustus terdapat 33.218 penumpang atau naik 154 persen dibandingkan dengan volume penumpang kereta api jarak jauh selama bulan Juli lalu sebanyak 13.060 penumpang,” ujar Noxy dalam keterangan resmi, Rabu (26/8/2020).

Noxy menyebutkan menjelang akhir bulan Agustus 2020, PT KAI Daop 2 telah menjalankan 21 kereta api jarak jauh ke berbagai tujuan seperti Gambir, Pasar Senen, Cirebon, Semarang, Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, Purwokerto, Kutoarjo, Yogyakarta, Solo Balapan hingga Malang.

Dalam pengangkutan penumpang di masa pendemi COVID-19, Noxy mengaku tetap mewajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan sebagai syarat naik kereta api. Diantaranya menyertakan surat keterangan bebas covid, wajib mengenakan masker, bersuhu tubuh tidak lebih dari 37,3 derajat celcius dan dalam kondisi yang sehat.

“Apabila syarat tersebut tidak dipenuhi, maka mohon maaf tidak diperkenankan naik kereta api dan tiket dikembalikan 100 persen atau full refund. Kami mohon agar protokol kesehatan ini dapat dipatuhi bersama dengan penuh kesadaran sebagai upaya pencegahan COVID - 19 dan menciptakan suatu perjalanan KA yang sehat, selamat, aman, nyaman sampai tujuan” sebut Noxy.

 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan video pilihan berikut ini:

Protokol Kesehatan

FOTO: Penambahan Perjalanan Kereta Jarak Jauh Telah Beroperasi
Petugas melayani calon penumpang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (10/7/2020). PT KAI telah mengoperasikan lima perjalanan kereta jarak jauh untuk tujuan Bandung, Cirebon, dan Surabaya mulai Jumat 10 Juli 2020. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Untuk pelayanan rapid test, Noxy menegaskan telah tersedia di Stasiun Bandung setiap hari mulai pukul 08.00-17.00 WIB. Selain itu, Noxy mengimbau agar calon penumpang yang sudah memiliki kode booking melaksanakan pemeriksaan rapid test sehari sebelum keberangkatan.

Hal itu dianggap penting ungkap Noxy, agar calon penumpang tidak terburu-buru dalam melakukan rapid test dan bisa tertinggal perjalanan kereta api. PT KAI Daop 2 juga memastikan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 juga dilakukan dari sisi prasarana stasiun dan sarana kereta.

“Seluruh area dan perangkat yang rentan disentuh banyak orang dibersihkan menggunakan cairan disinfektan secara rutin, kesiapan penyediaan perangkat pembersih tangan seperti cairan antiseptik dan perangkat cuci tangan yang dilengkapi sabun dipastikan selalu tersedia dan berfungsi baik,” jelas Noxy.

Tak hanya itu, protokol kesehatan juga diberlakukan di stasiun seperti terdapat tanda pembatas jarak untuk memastikan terciptanya physical distancing minimal 1 meter seperti di area ruang tunggu, antrian loket go show dan pada saat boarding. Sementra di atas kereta api, dilakukan pembatasan kapasitas penumpang 70 persen dari total tempat duduk yang tersedia dan petugas akan mobile secara berkala untuk mengecek suhu tubuh penumpang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya