Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peterakan dan Kesehatan Hewan bersama TNI AD melakukan penyusunan perjanjian kerja sama terkait dukungan pendampingan super prioritas program peternakan 1.000 desa sapi.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Nasrullah menjelaskan, pelaksanaan program peternakan ini sebagai Instruksi Presiden Joko Widodo. Sebagai tindaklanjut Menteri Pertanian dan Panglima TNI telah menandatangani dengan Nota Kesepahaman Nomor 10/MOU/HK.220/M/4/2020 pada tanggal 1 April 2020 tentang Dukungan Pelaksanaan Program Pembangunan Pertanian.
Baca Juga
“Sesuai arahan Menteri Pertanian, kita perlu bersinergi dalam mengoptimalisasikan program untuk mencapai keberhasilan pelaksanaan program 1.000 desa sapi," tegas Nasrullah saat membuka pertemuan penyusunan perjanjian kerjasama antara Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan dengan TNI AD di IPB ICC, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (3/9/2020).
Advertisement
Nasrullah menyampaikan dalam situasi pandemi covid-19 ini, pemerintah terus berupaya dalam memenuhi kecukupan pangan khususnya protein hewani, untuk itu diperlukan akselerasi peningkatan populasi sapi dan produksi daging sapi melalui program 1.000 desa sapi. Program ini juga diharapkan sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraan peternak.
“’Program ini telah bersinergi dengan grand design, Rencana Pembangungan Jangka Menengah Nasional dan Rencana Strategis Kementerian Pertanian 2020 -2024” terang Nasrullah.
Lebih lanjut Nasrullah menyampaikan bahwa super prioritas program peternakan (SP3) 1.000 (seribu) desa sapi tahun anggaran 2020 merupakan kegiatan pengembangan sapi indukan dan sapi bakalan dengan berbasis korporasi petani atau peternak. Sebagai pilot project akan diimplementasikan di 5 (lima) provinsi pada tahun 2020 yakni, Lampung, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan.
Kedepannya berdasarkan evaluasi pilot project, diharapkan pada tahun mendatang program ini dapat direplikasi ke seluruh provinsi di Indonesia atau 1.000 desa sesuai potensi dan kriteria, sehingga target penambahan populasi dan pemenuhan protein hewani bagi seluruh masyarakat di Indonesia dapat tercapai.
Perjanjian Kerjasama antara Kementan dengan TNI AD melingkupi pembinaan dan pendampingan program, penyelesaian permasalahan sesuai tupoksi para pihak dan memberikan motivasi dan mobilisasi penerima manfaat dalam pelaksanaan kegiatan program serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Meminimalisir Risiko
Nasrullah mengharapkan dari kerjasama yang dilakukan bersama TNI dapat mengawal kinerja Kementan lebih baik lagi dalam mewujudkan kedaulatan Pangan khususnya komoditas peternakan.
“Dukungan TNI AD melalui Babinsa diharapkan mampu meminimalisir risiko permasalahan yang mungkin akan terjadi di lapangan sesuai dinamika masyarakat desa agar dapat berjalan lebih baik” terang Nasrullah.
Oleh karenanya, dengan keterbatasan waktu mejelang akhir tahun 2020, kita harus lebih bersemangat dan berupaya keras untuk segera menyelesaikan segala aspek, baik teknis maupun admintratif. Pelaporan harus terus dilakukan per periode sehingga dapat dilihat hasil progresnya dari waktu ke waktu.
Seiring dengan penegasan yang diberikan Dirjen PKH, Asisten Teritorial Kepala Staf TNI AD, Nurchahyanto memberikan dukungannya terhadap kinerja Kementan, “Sebagai program super prioritas tentunya nilainya sangat strategis, begitu PKS (Perjanjian Kerja Sama) ditanda tangani kami segera bersinergi dengan melakukan sosialisasi ke semua lini TNI AD terkait perjanjian kerjasama ini” tegasnya.
Nurchahyanto juga menambahkan bahwa sinergitas akan lebih cepat mencapai keberhasilan, dengan pelatihan yang diberikan kepada anggota kami akan menjadikan bekal sebelum melakukan pendampingan pelatihan dapat dilakukan segera mungkin sehingga sesuai dengan target yang diharapkan.
Advertisement