Tantangan Besar Kembangkan Perbankan Syariah, Literasi dan Jaringan

Literasi dan inklusi keuangan syariah dinilai masih kurang, tercermin dari indeks literasi perbankan syariah yang masih 8,11 persen.

oleh Athika Rahma diperbarui 25 Sep 2020, 11:36 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2020, 11:35 WIB
Pertumbuhan Layanan Digital Bank Meningkat di Masa Pandemi COVID-19
Nasabah memanfaatkan layanan digital bank melalui layanan Mandiri Syariah Mobile di Jakarta, Rabu (8/7/2020). Mandiri Syariah juga mengoptimalkan metode pembayaran digital tanpa uang tunai sebagai upaya untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19 di Era New Normal. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama Bank Mandiri Syariah (BMS) sekaligus Ketua Umum Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Toni E.B Subari membeberkan tantangan besar bagi perbankan syariah di Indonesia.

Meski kinerja perbankan syariah tercatat positif, namun literasi dan inklusi keuangan syariah dinilai masih kurang, tercermin dari indeks literasi perbankan syariah yang masih 8,11 persen.

"Ini tantangan memberikan layanan, tantangan paling besar adalah literasi dan inklusi. Indeks literasi bank syariah baru mencapai 8,11 persen, sedangkan indeks inklusinya baru 11 persen," kata Toni dalam workshop virtual, Jumat (25/9/2020).

Sementara, indeks literasi bank konvensional mencapai 29,66 persen dan indeks inklusi sebesar 67,82 persen. Menurut Toni, tingkat literasi dan inklusi perbankan syariah yang rendah disebabkan oleh jumlah kantor cabang perbankan syariah yang belum sebanyak perbankan konvensional.

"Bank syariah ini tantangannya jumlah jaringan. Bank konvensional sudah memiliki 28 ribu-an jaringan, sementara bank syariah masih sekitar 2.300," ujarnya.

Dengan jumlah jaringan berbeda, maka perbandingan pelayanan antara bank konvensional dan bank syariah juga tidak bisa disamakan. Satu kantor bank konvensional bisa melayani 9.297 nasabah, sedangkan satu bank syariah melayani hingga 115.780 nasabah.

Lebih lanjut, perbedaan jumlah jaringan tersebut juga tak lepas dari faktor usia perbankan. Bank syariah tergolong bank yang masih muda. Jika bank konvensional tertua berusia 125 tahun, maka bank syariah tertua masih berusia 28 tahun.

Oleh karenanya, pihaknya akan terus meningkatkan kinerja agar tantangan ini bisa dilewati.

Saksikan video pilihan berikut ini:


Di Tengah Pandemi, Perbankan Syariah Tetap Tumbuh Positif 9,22 Persen

20160714- Bank Syariah Siap Jadi Bank Persepsi-Jakarta- Angga Yuniar
Petugas menghitung uang di Bank Mandiri Syariah, Jakarta, Kamis (14/7). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan hanya bank syariah besar yang dilibatkan dalam pelaksanaan kebijakan pengampunan pajak. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, di masa pandemi, perbankan syariah di Indonesia menunjukkan tren perkembangan positif. Perbankan syariah tumbuh positif 9,22 persen (yoy) atau Rp 545,39 triliun.

"Walau di tengah pandemi Covid-19, aset perbankan syariah Indonesia pada semester I-2020 mencapai Rp 545,39 triliun, tumbuh 9,22 persen," tulis akun Instagram @ojkindonesia, Jakarta, Rabu (23/9/2020).

 

Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan syariah juga mengalami peningkatan di semester ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan DPK perbankan syariah yakni Rp 430,209 triliun, meningkat dibandingkan tahun 2019 yakni Rp 425,29 triliun.

Begitu juga dengan Pembiayaan Yang Disalurkan (PYD) perbankan syariah dalam periode yang sama yakni Rp 377,525 triliun. Angka ini lebih tinggi dibandingkan capaian pada tahun 2019 yakni Rp 365,125 triliun.

Adapun market share perbankan syariah pada Juni 2020 sebesar 6,18 persen dari bank konvensional. Porsi tersebut disumbangdari bank umum syariah sebanyak 65,33 persen, unit usaha syariah 32,17 persen dan BPR syariah 2,5 persen.

Bank syariah menjadi kontributor terbesar dalam mendukung keuangan syariah. Total aset dari bank umum syariah sampai semester I-2020 sebesar Rp 356,33 triliun. DPK dari bank umum syariah tercatat Rp 293,37 triliun dan PYD sebesar Rp 232,86 triliun.

Unit usaha syariah mencatatkan aset di semester I-2020 sebesar Rp 175,45 triliun. DPK dari unit usaha syariah yakni Rp 127,95 triliun dan PYD sebesar Rp 134,16 triliun. Sementara aset dari BPR Syariah tercatat Rp 13,61 triliun dengan DPK Rp 8,89 triliun dan PYD sebesar Rp 10,5 triliun.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya