Dorong Penerapan EBT, PLN Tandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik 2 PLTMH

PLN menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Bayu & Sumberarum 2 bersama PT Mega Hidro Energi & PT Wahana Energi Sejahtera.

oleh Athika Rahma diperbarui 30 Sep 2020, 13:20 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2020, 13:20 WIB
20151217-Sistem-Kelistrikan-Jakarta-AY
Pekerja tengah memasang Trafo IBT 500,000 Kilo Volt di Gardu induk PLN Balaraja, Banten, Kamis (16/12). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Guna tingkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT), PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Bayu & Sumberarum 2 bersama PT Mega Hidro Energi & PT Wahana Energi Sejahtera.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur, Nyoman S. Astawa mengatakan, penandatanganan ini menjadi salah satu upaya untuk mencapai target pemanfaatan EBT sebagai pembangkit listrik yang diharapkan menyentuh angka 23 persen pada tahun 2025 dan berkontribusi menurunkan emisi karbondioksida sebesar 25 ribu ton.

"Diharapkan juga dapat mendatangkan manfaat besar untuk lingkungan sekitarnya serta mendorong para investor untuk mau berinvestasi dalam pengembangan pembangkit listrik yang memanfaatkan energi baru terbarukan," tutur Nyoman dalam keterangan resmi, Rabu (30/9/2020).

PLTMH yang berlokasi di Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur ini berkapasitas 2x1,8 MW dikelola oleh PT Wahana Energi Sejahtera sementara PLTMH Sumber Arum 2 berkapasitas 2x1,5 MW dikelola oleh PT Mega Hidro Energi.

Hadirnya PLTMH Bayu & Sumber Arum 2 turut meningkatkan keandalan pasokan listrik dengan adanya perbaikan tegangan pelayanan pada pelanggan eksisting yang berada di sekitar lokasi tersebut.

Selain itu, kedua pembangkit ini pun mampu melayani tambahan 3300 pelanggan di Banyuwangi dan sekitarnya.

Adapun, 2 PLTMH ini akan beroperasi secara resmi pada tahun 2021 mendatang dan nantinya menyokong kebutuhan listrik yang ramah lingkungan dan berkelanjutan di Kabupaten Banyuwangi dan sekitarnya.

“Kami bersyukur setelah melalui proses cukup panjang, hari ini kita dapat melangsungkan penandatanganan perjanjian jual beli tenaga listrik. Harapan kami, semoga ke depannya kerjasama antara kami dan PLN dapat berjalan dengan baik," ungkap Direktur PT Mega Hidro Energi Muwardi.

Hal yang sama juga disampaikan Direktur PT Wahana Energi Sejahtera Jacob Tedjakusuma yang menyampaikan rasa syukur serta harapan agar kerjasama ini dapat terus terjalin dengan baik.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

PLN Operasikan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Bangka Selatan

PT PLN (Persero) melalui anak usahanya, PT Indonesia Power Unit Pembangkitan (UP) Bali, mengolah limbah sampah menjadi bahan bakar untuk pembangkit listrik. Langkah ini untuk membantu mengurangi sampah di Kabupaten Klungkung, Bali.
PT PLN (Persero) melalui anak usahanya, PT Indonesia Power Unit Pembangkitan (UP) Bali, mengolah limbah sampah menjadi bahan bakar untuk pembangkit listrik. Langkah ini untuk membantu mengurangi sampah di Kabupaten Klungkung, Bali.

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Wilayah Bangka Belitung (PLN Babel) telah mengoperasikan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di Pulau Tinggi, Bangka Selatan.

Atas keberhasilan operasi itu, bersama dengan masyarakat, PLN Babel berhasil mengubah sampah menjadi listrik. Dengan begitu, sumber energi terbarukan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

"Puji Syukur saat ini kita bisa membawa pelet sampah untuk kita uji coba di pulau tinggi yang sejuk, green dan hijau ini. Bijih sampah yang sumbernya dari masyarakat diolah menjadi energi listrik. Ini adalah sumber yang terbarukan," jelas Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN Agung Murdifi dalam keterangannya, Selasa (29/9/2020).

Agung menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan mesin berkapasitas 16 kW yang dapat mengolah bijih sampah menjadi gas sintetik. Selanjutnya masuk ke dalam mesin PLTG gas sehingga bisa mengeluarkan energi listrik.

"Dengan ini PLN berhasil melakukan penghematan biaya pokok penyediaan tenaga listrik, kalau sebelumnya pelanggan dilistriki menggunakan solar rata-rata sekitar Rp. 4.900 per 1 kWh kalau sekarang bisa jadi Rp. 1.400-an, jauh lebih murah," ungkapnya.

Dengan pola operasi 24 jam, dibutuhkan 400 kg pelet sampah per hari, atau 12.000 kg pelet sampah per bulan, atau 144.000 kg pelet sampah per tahun. Hal ini berpotensi mengurangi timbunan sampah yang ada di masyarakat.

Bersama dengan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Sekar Rukun, Camat Tobali Sumindar menggerakan masyarakat untuk mengumpulkan sampah, kemudian mengolahnya menjadi pelet. Sampah dikumpulkan dari pasar dan rumah tangga. Ada proses pemilahan disana sampai selanjutnya diolah menjadi pelet sampah.

"Setelah 5 hari, sampah akan mulai kelihatan padat dan berubah warna serta berubah bentuk," terang ketua KSM Sekar Rukun, Misdi. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya