OJK Targetkan 70 Persen Pelajar Indonesia Punya Rekening Tabungan pada 2021

Program 1 Rekening 1 Pelajar atau Kejar yang dijalankan OJK merupakan salah satu implementasi keputusan presiden.

oleh Tira Santia diperbarui 05 Nov 2020, 17:10 WIB
Diterbitkan 05 Nov 2020, 17:10 WIB
20151104-OJK
Tulisan OJK terpampang di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan 70 persen pelajar di Indonesia pada tahun 2021 dapat menikmati program 1 Rekening 1 Pelajar atau Kejar. Hal ini untuk meningkatkan budaya menabung sejak dini.

“Saat ini jumlah rekening dalam program kejar mencapai 46 persen dari total pelajar Indonesia, dan kami menargetkan 2021 program kejar ini bisa dinikmati 70 persen pelajar Indonesia,” kata Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara, dalam Penutupan Bulan Inklusi Keuangan 2020, Kamis (5/11/2020).

Tirta menjelaskan, program Kejar itu merupakan salah satu upaya menanamkan budaya menabung sejak dini dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama dengan meluncurkan program 1 rekening 1 pelajar (Kejar).

Program kejar merupakan salah satu implementasi keputusan presiden atau Keppres Nomor 26 tahun 2019 tentang hari Indonesia menabung yang diperingati setiap tanggal 20 Agustus.

“Selanjutnya, OJK akan mendorong dan mengakselerasi program 1 Rekening 1 Pelajar atau Kejar melalui digitalisasi tabungan pelajar, guna pemanfaatan tabungan lebih mudah dan optimal,” ujarnya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:


Lawan Rentenir

Ilustrasi OJK 2
Ilustrasi OJK

Selain itu, dalam Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2020 ini pihaknya mengeluarkan program Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR), untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.

“Kami menargetkan pada 2021 jumlah debitur yang menggunakan program KPMR akan meningkat lagi setidaknya 10 persen dari jumlah debitur yang sekarang menjadi 55.000 debitur,” katanya.

Pihaknya juga mengharapkan program KPMR dapat menjadi salah satu jawaban atas akses pembiayaan dan akses permodalan yang lebih mudah, dan terjangkau bagi masyarakat khususnya bagi pelaku usaha Ultra mikro, mikro dan usaha kecil.

“Sehingga mereka bukan hanya bisa bertahan hidup, tapi mereka membangkitkan usahanya di masa pandemi,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya