Kunci Bank Danamon Jaga Keamanan Nasabah

Bank Danamon memiliki 5 prinsip dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik

oleh Helena Yupita diperbarui 12 Nov 2020, 21:14 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2020, 21:10 WIB
PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN).
PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN).

Liputan6.com, Jakarta PT Bank Danamon Indonesia Tbk menggelar seminar virtual dengan tema tata kelola perusahaan di industri perbankan.

Tema perbincangan tersebut dilakukan dengan tujuan melindungi perusahaan dari segala bentuk risiko. Ini termasuk penipuan atau fraud dan tindakan penyimpangan lainnya yang dapat menimbulkan kerugian bagi nasabah, masyarakat, dan perusahaan sendiri.

Rita Mirasari, Direktur & Corporate Secretary Bank Danamon menjelaskan untuk meminimalisir penipuan bank, Danamon memiliki kunci yaitu dengan melakukan edukasi kepada nasabah. Hal ini juga dalam rangka menyakinkan nasabah untuk percaya terhadap pihak Bank Danamon.

Rita mengatakan jika mitigasi yang dilakukan perusahaan adalah dengan memberi informasi resmi menggunakan teknologi email agar tidak ada intervensi dari pihak manapun.

"Kita selalu mengedukasi nasabah dan menekankan bahwa nasabah itu berinteraksi dengan institusi bukan perorangan atau individu, karena segala informasi yang kita berikan melalui website dan email itulah bentuk mitigasi dari perusahaan," ujar Rita di Jakarta, Kamis (12/11/2020).

Kemudian dia menjelaskan 5 prinsip dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik. Kelimanya, yaitu transparasi, akuntabilitas, tanggungjawab, independensi, dan kesetaraan.

Prinsip-prinsip tersebut yang kemudian dijadikan patokan Bank Danamon dalam pembentukan struktur organisasi dengan divisi yang menjalankan fungsi pengawasan.

Dalam operasional perusahaan, terdapat pula tiga lini pertahanan untuk mencegah risiko yang terdiri dari unit kerja seperti lini bisnis atau unit pendukung, divisi kepatuhan dan divisi pemantau risiko, dan satuan audit internal.

Ketiga lini pertahanan ini saling mendukung untuk mencegah terjadinya peristiwa atau hal yang merugikan perusahaan maupun nasabah.

Lini 1 : Risk Owner

Unit kerja yang bertanggungjawab atas pengelolaan risiko kepatuhan pada kegiatan transaksi bisnis sehari-hari.

Lini 2 : Independent Risk Managment & Compliance

Unit kerja yang bertanggungjawab memastikan kebijakan dan sistem prosedur bank telah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku serta memantau dan melakukan evaluasi dalam pelaksanaan fungsi kepatuhan.

Lini 3 : Independent Assurance

Unit kerja yang bertanggungjawab atas pengendalian memalui audit independen atas akurasi proses unit bisnis serta memastikan mereka menjalankan fungsi sesuai kebijakan yang berlaku.

 

Perubahan Danamon Menghadapi Pandemi

Bank Danamon-Manulife
Customer service memberikan penjelasan kepada nasabah Bank Danamon tentang kelebihan produk asuransi Manulife, di Gedung Danamon, Jakarta. Dok

Pandemi covid-19 berdampak signifikan di hampir semua aspek kehidupan termasuk sistem perbankan.

Bank Danamon tetap optimis dengan tetap melakukan sistem perbankan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin. Hal tersebut tidak menyurutkan layanan Danamon terhadap nasabah.

Rita Mirasari menjelaskan mengenai perubahan kerja Danamon saat pandemi.

"Perubahan memang ada karena banyak sekali ketentuan baru dari pemerintah, salah satunya kami melakukan split operation untuk karyawan dan juga perubahan dalam bagaimana mengedukasi nasabah. Perubahan ini akan membawa dampak bagaimana kedepannya kita melakukan bisnis perbankan itu seperti apa," jelas Rita.

Danamon sendiri sudah memiliki 920 kantor cabang yang terdiri dari kantor cabang konvensional, unit syariah, dan jaringan cabang Adira Finance serta 1.345 ATM & CDM yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya