Liputan6.com, Jakarta Pemerintah mengucurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 45,051 triliun kepada BUMN dan lembaga di 2020. PMN ini diberikan kepada 11 BUMN dan lembaga.
“Pada tahun 2020 ini pemerintah itu mengalokasikan sejumlah dana untuk PMN kepada sejumlah BUMN dan Lembaga, ada 11 BUMN dan Lembaga yang mendapat alokasi PMN,” kata Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Meirijal Nur, Jumat (20/11/2020).
Baca Juga
Dari total nilai Rp 45,051 triliun, dibagi menjadi 3 bentuk PMN yakni PMN yang dialokasikan dalam APBN 2020 sebesar RP 16,950 triliun. Kemudian PMN yang dialokasikan dalam rangka PEN, dan PMN yang dialokasikan non tunai sebesar Rp 4,031 triliun.
Advertisement
Adapun untuk BUMN dan lembaga yang menerima alokasi PMN pada awal APBN 2020 diantaranya PT PLN Rp 5 triliun, PT Sarana Multigriya Finansial Rp 1,75 triliun, PT Geo Dipa Energi Rp 700 miliar, PT Hutama Karya Rp 3,5 triliun.
Kemudian PT Permodalan Nasional Madani Rp 1 triliun, dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Rp 5 triliun.
Selain itu BUMN yang mendapatkan PMN dalam rangka PEN yakni PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia Rp 6 triliun, PT Hutama Karya tambahan PMN Rp 7,5 triliun, PT Permodalan Nasional Madani Rp 1,5 triliun.
Lalu PT Pengembangan Pariwisata Indonesia Rp 500 miliar, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia Rp 1,57 triliun, PT Bio Farma Rp 2 triliun, dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia mendapat tambahan PMN Rp 5 triliun.
Saksikan video di bawah ini:
PMN Non Tunai
Sementara untuk PMN non tunai diantaranya PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia Rp 268 triliun, dan PT Pengembangan Armada Niaga Indonesia Rp 3,763 triliun.
PMN Non tunai berasal dari konversi piutang negara pada BUMN (RDI/SL) hutang dividen), BMN, dan bantuan pemerintah yang belum ditetapkan statusnya (BPYBDS).
“Contohnya PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia dan PT Pengembangan Armada Niaga Indonesia, pada tahun 2020 mendapatkan alokasi PMN non tunai yang berasal dari konversi piutang negara,” pungkasnya.
Advertisement