Medco E&P Dapat 7 Penghargaan dari SKK Migas

SKK Migas memberikan penghargaan ke Medco pada International Convention on Indonesian Upstream Oil & Gas.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 04 Des 2020, 20:15 WIB
Diterbitkan 04 Des 2020, 20:15 WIB
Melihat Upacara HUT ke-74 RI di JOB Pertamina-Medco EP Tomori Sulawesi
Sejumlah karyawan SKK Migas mengikuti upacara bendera HUT ke-74 RI di kilang JOB Pertamina-Medco EP Tomori Sulawesi, Sabtu (17/8/2019). Upacara digelar guna menumbuhkan rasa cinta Tanah Air serta mengenang jasa pahlawan yang berjuang meraih kemerdekaan Indonesia. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - PT Medco Energi Internasional Tbk melalui tiga anak perusahaannya meraih penilaian kinerja Key Performance Indicator (KPI) peringkat pertama tahun buku 2019 dari SKK Migas. Ketiga perusahaan tersebut berhasil meraih peringkat pertama pada bidang Operational Excellence Achievement dan Supply Chain Management (SCM).

SKK Migas memberikan penghargaan ini pada International Convention on Indonesian Upstream Oil & Gas, pada Jumat 4 Desember 2020 secara virtual.

Direktur Utama Medco E&P Indonesia Ronald Gunawan menjelaskan, capaian ini tidak lepas dari kerja keras dan kedisiplinan para pekerja, dalam menerapkan pilar-pilar Operational Excellence Perusahaan mulai dari produksi, pemeliharaan, pengeboran, pengerjaan sumur hingga eksekusi proyek.

Keberhasilan ini juga merupakan bukti dukungan SKK Migas dan mitra bisnis (JV) dalam pencapaian produksi nasional. “Capaian ini juga berkat inovasi yang terus dilakukan di semua blok migas Medco dalam upaya meningkatkan produksi,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Jumat (4/12/2020).

Anak perusahaan yang meraih peringkat pertama yaitu Medco E&P Natuna Ltd untuk Operational Excellence Achievement kategori 10–50 MBOEPD dan Medco E&P Madura Offshore pada kategori < 10 MBOEPD.

Sementara, beberapa anak perusahaan lain juga memperoleh penghargaan di peringkat lain yaitu: PT Medco E&P South Sumatra di peringkat ketiga Operational Excellent Achievement Kategori Produksi 10-50 MBOEPD.

Sementara kategori Produksi <10 MBOEPD, seluruh peringkat diduduki oleh Medco E&P yaitu: Peringkat kedua Medco E&P Rimau dan peringkat ketiga Medco E&P Lematang.

Penghargaan Bidang SCMPada bidang kinerja KPI SCM (Performance, Process & Output, Compliance), PT Medco E&P Indonesia meraih peringkat pertama.

Sementara Medco E&P Natuna Ltd. dinobatkan sebagai ‘PSC Most Committed and Cost Efficient Drilling Rig Procurement’ karena dalam tiga tahun berturut-turut berhasil mendukung program pengeboran secara efisien dan tepat waktu dalam menunjang Program 1 juta BOPD dan 12 BSCFD pada 2030.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Medco E&P Perpanjang Kontrak Jual Beli Gas di Blok Rimau

Serunya Kemeriahan HUT ke-74 RI di Kilang JOB Pertamina-Medco EP Tomori Sulawesi
Kepala Divisi Formalitas SKK Migas, Didik S. Setyadi, bersama karyawan mengikuti lomba tarik tambang dalam rangka HUT ke-74 RI di kilang JOB Pertamina-Medco E&P Tomori Sulawesi, Sabtu (17/8/2019). Perlombaan digelar meningkatkan keakraban serta rasa cinta tanah air. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Sebelumnya, PT Medco E&P Indonesia (Medco E&P) melakukan penandatanganan amandemen perjanjian jual beli gas (PJBG) dengan PT Medco E&P Rimau. Penandatangan ini dalam rangka memperpanjang kontrak.

“Kami gembira dengan penandatanganan kesepakatan tersebut yang akan menambah pendapatan perusahaan dan mendukung aktivitas lifting minyak dari Blok Rimau," kata Direktur Utama Medco E&P Indonesia Ronald Gunawan, di Jakarta, Rabu (2/12/2020).

Amandemen perjanjian jual beli gas  ini untuk menambah total jumlah kontrak gas dari PJBG tahun 2016 sehingga secara keseluruhan mencapai sebesar 9,015 TBTU. Gas tersebut berasal dari sumur-sumur di Blok South Sumatera untuk mendukung aktivitas lifting minyak Blok Rimau di Sumatera Selatan.

Dengan ditandatanganinya Amandemen perjanjian jual beli gas ini, maka memperpanjang periode kontrak hingga 31 Desember 2027.

Penjualan gas tersebut akan memberikan kontribusi pendapatan kotor gabungan dari Blok South Sumatera dan Rimau sekitar USD 11,09 juta, dengan pendapatan pemerintah sebesar USD 11,61 juta, Kontraktor USD 3,31 juta.

Penandatanganan amandemen PJBG ini dilakukan oleh Direktur Utama Medco E&P Ronald Gunawan pada Rabu, 2 Desember 2020 disaksikan oleh Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto pada acara International Convention on Indonesia Upstream Oil & Gas 2020 secara virtual di Jakarta

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya