Liputan6.com, Jakarta - Direktur BBM Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Patuan Alfon S mengatakan, adanya program digitalisasi SPBU dapat meminimalkan potensi kebocoran BBM bersubsidi.
Hal ini dikarenakan program yang dirancang dengan bantuan PT Telkom Indonesia Tbk tersebut dapat mengumpulkan informasi dan data penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) dan JBKP agar pengawasannya lebih transparan dan akuntabel.
Baca Juga
"Adanya digitalisasi SPBU ini kita akan mendapatkan informasi rinci, datanya berapa, sehingga bisa meminimalisir kebocoran penyaluran BBM," jelas Alfon dalam konferensi pers di Kantor BPH Migas, Senin (7/12/2020).
Advertisement
Kendati, Alfon belum dapat membeberkan data berapa potensi kebocoran yang bakal timbul. Yang pasti, dengan digitalisasi ini, maka jumlahnya tentu akan berkurang.
Adapun, digitalisasi ini dilakukan dengan mencatat nomor polisi kendaraan yang mengisi BBM di tiap SPBU. Data yang akan tertangkap meliputi nomor polisi, jenis BBM, nilai (dalam rupiah) hingga nomor telepon pemilik kendaraan. Dipastikan, digitalisasi ini akan diterapkan meluas dan bertahap dengan evaluasi di tiap pelaksanaannya.
Direktur Pemasaran PT Pertamina Patra Niaga Jumali mengatakan, jika SPBU tidak melakukan pencatatan nomor polisi, maka bisa saja ada sanksi yang dikenakan.
"Sanksi ini memang bisa saja dapat, dan ini butuh kerjasama dari semua pihak. Konsumen juga harus sadar, kalau dia perlu dicatat nomor polisi, kalau dia berhak harusnya dia mau dicatat," kata Jumali.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Tingkatkan Pengawasan Distribusi BBM Subsidi, BPH Migas Luncurkan Platform Digitalisasi SPBU
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas BUmi (BPH Migas) bersama dengan PT Pertamina dan PT Telkom Indonesia meluncurkan platform digitalisasi SPBU guna memonitor dan mengawasi distribusi Jenis BBM Tertentu (JBT).
Komite Pengawas BPH Migas Lobo Balia mengatakan, program ini menggenerate informasi dan data penyaluran JBT dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) sehingga dapat digunakan sebagai perangkat pengawasan oleh BPH Migas.
"Yang sama-sama harus diketahui, penyelenggaraan pendistribusian JBT ini harus kita amati dan awasi. Jadi program ini dapat membantu dengan melaksanakan otomatisasi pencatatan dan pelaporan dengan teknologi informasi," ujar Lobo dalam konferensi pers di Kantor BPH Migas, Senin (7/12/2020).
Nantinya, program ini juga diharapkan dapat digunakan sebagai alat pengendali konsumsi JBT khususnya dalam implementasi pemberlakuan kebijakan pembatasan pembelian kepada sektor pengguna kendaraan transportasi jalan yang mengkonsumsi JBT jenis minyak solar.
Selain itu, program ini juga dimanfaatkan untuk mengetahui tingkat ketersediaan pasokan BBM, sehingga kelangkaan BBM di tingkat penyalur atau SPBU bisa dicegah.
Advertisement