Liputan6.com, Jakarta Volume alokasi Bahan Bakar Nabati Jenis (BBN) jenis biodiesel ditetapkan sebesar 9,2 juta kilo liter (KL) di 2021. Angka itu, turun dibandingkan tahun 2020.
Besaran tersebut akan digunakan untuk pencampuran biodiesel sebesar 30 persen ke dalam Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar (B30).
Baca Juga
"Penurunan tersebut disebabkan karena dampak pandemi Covid 19 yang diperkirakan pada tahun 2021 masih berlanjut," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agung Pribadi di Jakarta, Selasa (22/12/2020).
Advertisement
Pertimbangan tersebut berkaca dari realisasi penyaluran biodiesel di tahun 2020. Hingga akhir Desember 2020, proyeksi realisasi sebesar 8,5 juta KL atau 88 persen dari target yang ditetapkan sebesar 9,6 juta KL.
"Penyebab terjadi penurunan sebesar 12 persen salah satunya adalah adanya pandemi Covid-19 dan terjadinya gagal suplai beberapa Badan Usaha BBN dalam penyaluran biodiesel," jelasnya.
Terkait penyaluran di tahun 2021, Pemerintah telah menunjuk 20 Badan Usaha (BU) BBM dan BU BBN sebagai pemasok biodiesel. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 252.K/10/MEM/2020 yang ditetapkan pada tanggal 18 Desember 2020.
Â
Saksikan Video Ini
Pemasok
Adapun untuk BU pemasok biodiesel, PT Wilmar Nabati Indonesia mendapatkan alokasi sebesar 1,37 juta KL diikuti oleh PT Wilmar Bioenergi Indonesia sebesar 1,32 juta KL.
Kemudian ada PT Musim Mas dan PT Cemerlang Energi Perkasa yang akan mendistribusikan biodiesel masing-masing sebesar 882 ribu KL dan 483 ribu KL.
Sebagai informasi, saat ini telah terdaftar 41 BU BBN yang telah memiliki Izin Usaha Niaga BBN dengan total kapasitas 14,75 Juta KL, yang terdiri dari 27 BU BBN yang aktif dan 14 BU BBN yang tidak aktif.
Di samping itu, terdapat 1 BU BBN yang melakukan perluasan pabrik biodiesel dengan kapasitas 478 ribu KL dan 3 BU BBN yang sedang melakukan pembangunan pabrik biodisel baru dengan kapasitas total 1,57 Juta KL dan akan mengajukan IUN BBN pada tahun 2021.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement