Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank mendapatkan fasilitas kredit senilai USD200 juta dengan tenor 2 tahun dari The Export-Import Bank of Korea (KEXIM).
Fasilitas kredit bertajuk Master Interbank Credit Facility Agreement tersebut ditandatangani Selasa (22/12) secara virtual di kantor LPEI.
Baca Juga
Direktur Pelaksana III LPEI, Agus Windiarto, menyampaikan, sinergi LPEI dengan KEXIM diyakini akan memperkuat kerjasama yang telah terjalin sebelumnya. Dukungan KEXIM terhadap LPEI yang dilakukan pada masa pandemi, merupakan bukti dua lembaga tersebut mampu saling mendukung untuk bersama-sama bersinergi memulihkan ekonomi.
Advertisement
“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dukungan KEXIM dan berharap LPEI dapat semakin optimal dalam menjalankan mandatnya,” ucap Agus Windiarto, Rabu (23/12/2020).
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat perkembangan perdagangan bilateral kedua negara dan lebih meningkatkan kemitraan antar Eximbank yang tergabung dalam Asian Exim Banks Forum (AEBF).
“LPEI menyambut baik kesempatan berkolaborasi dengan Korea Eximbank setelah sebelumnya dengan China Eximbank bahkan selama masa-masa sulit ini, kerjasama ini meningkatkan kolaborasi kami di antara anggota Asian Exim Bank Forum (AEBF),” ucap Agus Windiarto.
Pada kesempatan tersebut, LPEI berharap dapat memenuhi kebutuhan para eksportir dan memungkinkan pengusaha untuk mengembangkan kapasitas bisnis dan pada akhirnya membantu meningkatkan ekspor nasional.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Terus Dukung UKM
Sementara, Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif LPEI, Daniel James Rompas mengatakan, LPEI terus memberikan dukungan kepada segmen UKM dan korporasi dalam negeri untuk bisa menembus pasar ekspor.
"Dengan demikian, diharapkan peran yang saat ini diberikan kepada LPEI untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dapat lebih ditingkatkan."
D. James Rompas juga menekankan bahwa fasilitas pinjaman ini juga merupakan bentuk kepercayaan dari lembaga keuangan internasional kepada LPEI dalam mendapatkan akses pendanaan guna mendukung kegiatan perdagangan luar negeri.
Advertisement