Liputan6.com, Jakarta Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun penuh 2020 menyentuh angka -2,07 persen. Angka ini membaik dari kontraksi kuartal per kuartal yang terjadi tahun 2020.
Selain merealokasi anggaran dan menggenjot stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), kebijakan lain seperti penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) juga menjadi senjata pemerintah untuk meningkatkan konsumsi dan kredit. Kenyataannya, kebijakan tersebut masih belum cukup optimal.
Baca Juga
"Padahal dari sisi kebijakan fiskal dah dicoba diturunkan. Jadi 3,75 persen (suku bunga acuan). Kalau normal harusnya pembentukan kapital langsung terbentuk cepat, tapi di tengah pandemi nggak berikan kontribusi signifikan," ujar Kepala Center of Macroeconomics and Finance Indef M Rizal Taufikurahman dalam konferensi pers Indef, Minggu (7/2/2021).
Advertisement
Rizal mengatakan, kemungkinan terdapat kebijakan yang tidak distimulasi dengan optimal sehingga pengusaha dan konsumen tidak merespon penurunan suku bunga acuan ini. Karena tidak ada respon, maka permintaan tidak kunjung naik.
Apalagi suku bunga kredit terus diturunkan hingga menyentuh angka hampir 11 persen. Hal ini justru dinilai memperdalam kontraksi pertumbuhan ekonomi 2020.
"PMTB (Pembentukan Modal Tetap Bruto) dengan dorongan BI rate ditekan mestinya pembentukan modalnya justru lebih tinggi. Anehnya di 2020 dengan ditekan BI Rate pembentukan modal tidak terjadi secara besarannya tidak sesuai diharapkan," kata Rizal.
Menurutnya, daya beli yang masih lemah ditambah kasus Covid-19 yang bertambah dan sulit dikendalikan membuat efektivitas penurunan suku bunga ini tidak bekerja dengan maksimal.
"Suku bunga kredit konsumsi juga diturunkan ditambah juga insentif untuk dorong supply demand driven, dengan berbagai insentif bansos untuk dorong demand driven malah negatif juga. Ini tentu permasalahannya ada di daya beli. Ditambah dengan Covid-19 yang semakin berkecamuk," jelasnya.
Saksikan Video Ini
Pemerintah Didesak Realokasi Anggaran PEN Agar Pertumbuhan Ekonomi Membaik
Advertisement