Telan Dana Rp 7,4 Triliun, Padat Karya Tunai PUPR Siap Serap 15,2 Juta Pekerja

Kementerian PUPR memulai program padat karya jalan dan jembatan.

oleh Andina Librianty diperbarui 04 Mar 2021, 12:00 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2021, 12:00 WIB
Pekerjaan revitalisasi saluran drainase jalan nasional sepanjang 5.000 Km yang termasuk dalam cakupan program Padat Karya Tunai (PKT). (Dok Kementerian PUPR)
Pekerjaan revitalisasi saluran drainase jalan nasional sepanjang 5.000 Km yang termasuk dalam cakupan program Padat Karya Tunai (PKT). (Dok Kementerian PUPR)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada TA 2021 terus melanjutkan program infrastruktur kerakyatan yang dilakukan melalui skema Padat Karya Tunai (PKT/cash for work). Salah satu PKT yang telah dimulai di Kementerian PUPR adalah pada bidang jalan dan jembatan.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian PUPR pada TA 2021 mengalokasikan Rp 7,465 triliun untuk program PKT yang direncanakan dapat menyerap 15.225.029 Hari Orang Kerja (HOK).

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengatakan Program PKT Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan. Khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.

Secara total, alokasi anggaran PKT tahun 2021 Kementerian PUPR disiapkan untuk menyerap tenaga kerja sebanyak 1,23 juta orang dengan anggaran sebesar Rp 23,24 triliun.

"Selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa/ pelosok. Pola pelaksanaan PKT nanti juga harus memperhatikan protokol physical & social distancing untuk pencegahan penyebaran COVID-19," ujar Basuki dikutip dari keterangannya pada Kamis (4/3/2021).

Khusus untuk PKT bidang jalan dan jembatan, tercatat hingga awal Maret 2021 telah berhasil menyerap 714.268 HOK. Pekerjaan yang dilaksanakan secara padat karya dilakukan di seluruh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Ditjen Bina Marga, yang mencakup penanganan ruas jalan nasional di seluruh Indonesia.

PKT yang dilaksanakan Ditjen Bina Marga terbagi menjadi beberapa jenis yaitu PKT Rutin, PKT Revitalisasi Drainase, PKT Non Rutin, PKT Jalan Tol serta PKT Tambahan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Untuk pekerjaan PKT Rutin yaitu preservasi jalan senilai Rp 1,05 triliun misalkan untuk pembersihan median jalan, dan pengecatan marka.

 

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pemeliharaan Rutin

Ditjen SDA Percepat Program Padat Karya di Daerah Irigasi Rentang
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengerahkan semua unit organisasi untuk mempercepat program Padat Karya dan Padat Karya Tunai di berbagai sektor pembangunan infrastruktur.

Selain jalan, juga dilakukan pemeliharaan rutin jembatan yang menggunakan skema swadaya masyarakat dengan anggaran sebesar Rp 460 miliar misalkan untuk pengecatan rangka jembatan.

Sedangkan PKT Non Rutin adalah pekerjaan penanganan berupa di bidang pembangunan jalan dan jembatan serta preservasi. Untuk PKT Jalan Tol dilaksanakan baik untuk pekerjaan operasi maupun konstruksi. Sementara PKT Tambahan PEN mencakup pekerjaan revitalisasi drainase, perbaikan lereng, bronjong, pernaikan minor jembatan dan perkerasan bahu.

Pada tahun 2021 PKT revitalisasi drainase jalan dianggarkan sebesar Rp 1,5 triliun. Pembenahaan drainase sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari ruas jalan penting dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan jalan nasional.

Pembangunan drainase pada ruas jalan nasional sangat mendesak dilakukan mengingat sifat aspal yang mudah rusak apabila terendam air. Daya rusak jalan akan meningkat empat kali lipat jika melintas kendaraan dengan muatan melebihi batas maksimal (tonase).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya