Kembangkan Pasar Ekspor, Kemendag Targetkan 4 Perundingan Dagang Selesai 2021

Berdasarkan data Februari 2021, terdapat 11 perundingan perjanjian dagang yang masih berlangsung hingga saat ini.

oleh Tira Santia diperbarui 12 Apr 2021, 15:50 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2021, 15:50 WIB
FOTO: DPR dan Kemendag Batal Bahas RUU Kemitraan Ekonomi Komprehensif dengan EFTA
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat sidang paripurna DPR di Jakarta, Selasa (23/3/2021). DPR menunda Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan RUU Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Republik Indonesia dan Negara-Negara EFTA. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menargetkan 3 hingga 4 perundingan perdagangan bisa selesai tahun ini. Adapun berdasarkan data Februari 2021, terdapat 11 perundingan perjanjian dagang yang masih berlangsung hingga saat ini.

"Dari 11 itu kami menargetkan mudah-mudahan tahun ini kita bisa selesai 3-4 perjanjian dagang," Kata Wamendag Jerry dalam sosialisasi persetujuan kerangka kerja Asean di bidang jasa ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) dan persetujuan perdagangan jasa ASEAN Trade on Services (ATISA), di Bekasi, Senin (12/4/2021).

Secara rinci Wamendag menyebutkan 11 perundingan dagang, diantaranya Indonesia-European Union CEPA, Indonesia-Turkey CEPA, Indonesia-Pakistan TIGA, Indonesia-Tunisia PTA, Indonesia-Bangladesh PTA.

Lalu, ada Indonesia-Iran PTA, Indonesia-Mauritius PTA, Indonesia-Morocco PTA, ASEAN Economic Community (AEC), Review ASEAN-India FTA (AIFTA), Review ASEAN-Australia-New Zealand FTA.

Dari 11 perundingan yang telah disebutkan, Wamendag Jerry tidak merinci 3 hingga 4 perjanjian mana saja yang ditargetkan untuk diselesaikan tahun ini. Namun yang pasti, pihaknya berharap perundingan ini bisa didukung oleh semua pihak yang terkait, salah satunya dukungan dari Komisi VI DPR.

Adapun hingga kini, Kementerian Perdagangan telah menyelesaikan 22 perjanjian dagang, baik yang sudah diimplementasikan maupun masih dalam tahap ratifikasi.

"Dari 22 ini ada beberapa yang sudah masuk tahap ratifikasi dan ada yang sudah dalam tahap implementasi. Contoh ada Indonesia-Australia CEPA, itu sudah diratifikasi oleh DPR, dan itu sudah disetujui tahun lalu," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tahap Eksplorasi

FOTO: DPR dan Kemendag Batal Bahas RUU Kemitraan Ekonomi Komprehensif dengan EFTA
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat sidang paripurna DPR di Jakarta, Selasa (23/3/2021). DPR batal membahas RUU Kemitraan Ekonomi Komprehensif RI-EFTA karena diwakilkan Wakil Menteri Perdagangan yang seharusnya dihadiri Menteri Perdagangan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Disamping itu, juga masih ada 21 perjanjian dagang yang tengah dirundingkan dan masuk dalam tahap eksplorasi. "Dari 21 yang masuk dalam tahap eksplorasi itu mayoritas adalah pasar non tradisional," katanya.

Menurutnya, Kawasan non tradisional merupakan pasar yang selama ini belum dimasuki oleh Indonesia. Tentunya, hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, yakni Indonesia harus memperluas pasar ekspor non tradisional, dan mempercepat penyelesaian perundingan perjanjian perdagangan dan implementasinya.

Berikut beberapa perjanjian dagang masuk dalam tahap eksplorasi, diantaranya Indonesia-South Africa Customs Union (SACU), Indonesia-Economic Community of West African States (ECOWAS) PTA, Indonesia-East African Community (EAC) PTA, Indonesia-Djibouti PTA, Indonesia-Colombia PTA, Indonesia-Algeria PTA, Indonesia-Gulf Cooperation Council (GCC) dan lainnya.

Dengan demikian dilakukannya sosialisasi ini, untuk memastikan dan juga menegaskan manfaat-manfaat hasil dari perundingan.

“Kita perlu sediakan sosialisasi khususnya dengan para pengusaha. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan sudah melakukan negosiasi, Indonesia sudah menyelesaikan 22 perundingan perdagangan,” pungkasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya