Liputan6.com, Jakarta - Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf/Baparekraf Hanifah Makarim mengatakan, pemerintah tengah menyalurkan program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) untuk sektor pariwisata. Ia pun menegaskan bahwa bantuan ini bisa diikuti secara cuma-cuma alias gratis.
"Untuk program BIP ini kami pastikan gratis ya," tekan anak buah Sandiaga Uno dalam acara Sosialisasi Bantuan Insentif Pemerintah, Jumat (11/6/2021).
Baca Juga
Untuk itu, dia mengimbau kepada seluruh calon peserta program BIP 2021 agar tidak mempercayai setiap oknum yang meminta uang untuk mengakses program tersebut. Sebab, aksi tersebut dipastikan merupakan tindak penipuan.
Advertisement
"Jadi, jangan percaya dengan oknum yang memintai uang. Karena (BIP) gratis," tekannya.
Dia menambahkan, seluruh informasi untuk proses pendaftaran telah tersedia di laman https://aksespembiayaan.kemenparekraf.go.id/bip/. Sehingga, setiap calon peserta bisa mempelajari seluruh informasi yang diperlukan sebelum melakukan proses pendaftaran.
"Laman tersebut juga memuat seluruh informasi yang dibutuhkan. Termasuk pentunjuk teknis (juknis) pendaftarannya. Jadi, Bapak/Ibu bisa langsung mengontak help desk apabila ada kendala," tambahnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sandiaga Uno Bikin Pengusaha Ampyang Banjir Pesanan
Sebelumnya, adalah Ita Syarifah, penjual ampang yang berbagi cerita pada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno. Menurut keterangan pers pada Liputan6.com, Sabtu, 5 Juni 2021, kisah ini disampaikan di atas panggung sosialisasi Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) di Kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Jumat, 4 Juni 2021.
Ita mengatakan bahwa usaha ampyang yang dirintisnya kian laris manis setelah di-endorse Menparekraf, beberapa bulan lalu. Dikatakan bahwa jumlah pesanan penganan tradisional berbahan kacang tanah dan gula merah itu meningkat drastis, terutama saat Ramadan kemarin.
"Matur nuwun (terima kasih) pak. Setelah bertemu bapak kemarin, ampyang ini melejit (penjualannya)," ungkapnya. Pernyataan itu ditanggapi Sandi dengan mengucap syukur. "Puasa kemarin saya sampai enggak bisa istirahat," balas Ita. "Jadi, Sarita Ampyang (nama merek bisnis Ita) ini sekarang berapa penjualannya?" tanya Sandi.
Pertanyaan itu dijawab cepat Ita yang mengaku sukses menjual ampyang miliknya hingga satu ton. Mendengarnya, Sandi menyebut besarnya jumlah pesanan ampyang adalah suatu berkah, sekaligus "bukti keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat."
"Itu adalah berkah, enggak bisa istirahat karena kebanyakan order. Ini adalah kebijakan yang berpihak pada masyarakat yang betul-betul membutuhkan," ujar Sandiaga Uno.
Â
Advertisement
Upaya Keluar dari Dampak Pandemi
Masih dengan semangat tersebut, Menparekraf mengatakan bahwa pihaknya berupaya mendorong BIP. "Kenapa tahun ini kita tingkatkan tiga kali lipat jumlahnya? Karena kita melihat contoh yang betul-betul konkret dan riil (dari) kehadiran kebijakan pemerintah," tuturnya.
Pemulihan sektor parekraf pun ditegaskan Sandi harus dapat dilakukan di luar kebiasaan. Adaptasi, inovasi, dan kolaborasi masih jadi kunci untuk membantu masyarakat, khususnya pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) bangkit dari dampak pandemi COVID-19.
"Oleh karena itu, di tengah pandemi dan sulitnya ekonomi, kita tidak bisa business as ussual, tidak bisa cara-cara lama dalam menggerakkan ekonomi kita, dalam cara kita bertahan, dalam cara kita mengambil peluang, ini harus kita lakukan terobosan-terobosan," ungkap Sandi.
2 Kategori BIP
Sandi beranggapan BIP memerupakan bagian dari terobosan yang bisa membawa pelaku parekraf keluar dari keterpurukan pandemi. "Kita harapkan BIP akan mampu jadi solusi bagi masyarakat yang betul-betul membutuhkan, khususnya bagi para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif," jelasnya.
Seperti diketahui, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah resmi membuka pendaftaran BIP bagi pelaku usaha parekraf, terhitung 4 Juni 2021 hingga 4 Juli 2021 mendatang.
Bantuan permodalan yang terbagi dalam dua kategori, yakni reguler dan jaring pengaman usaha (JPU), itu akan disalurkan pada tujuh subsektor ekonomi kreatif, yakni aplikasi digital, pengembangan permainan, fesyen, kriya, kuliner, film, dan sektor pariwisata. Terkait persyaratan dan ketentuan, pelaku sektor parekraf dapat mengakses laman www.bip.kemenparekraf.co.id.Â
Advertisement