Liputan6.com, Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengkritisi berbagai program subsidi pemerintah yang dinilai belum tepat sasaran. Diantaranya program subsidi listrik yang justru lebih dinikmati oleh kelompok mampu ketimbang miskin.
"Kita tidak ingin masyarakat miskin dan rentan yang masuk kelompok 40 persen ekonomi terbawah hanya menikmati 26 persen subsidi listrik," keras dia dalam Raker Banggar DPR RI: Penyampaian dan Pengesahan Laporan Panja-Panja dalam rangka Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2022 & RKP Tahun 2022, Rabu (30/6).
Selain itu, lanjut Said, program subsidi LPG 3 kilogram juga masih belum tepat sasaran. Sebab, mayoritas penerima manfaat program subsidi gas melon tersebut didominasi oleh kelompok ekonomi mampu.
Advertisement
"Sementara 30 persen rumah tangga dengan kondisi sosial ekonomi rendah hanya menikmati 22 persen dari subsidi tabung LPG 3 kilogram," terangnya.
Oleh karena itu, dia mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi jalannya berbagai program subsidi agar lebih tepat sasaran. Sehingga, belanja pemerintah bisa berkontribusi nyata untuk mengatasi berbagai persoalan ekonomi yang muncul akibat dampak pandemi Covid-19.
"Belanja pemerintah harus menurunkan lonjakan pengangguran dan kemiskinan," tandasnya.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Subsidi Listrik dan LPG Diberikan Langsung ke Warga Miskin, Intip Persiapannya
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves menggelar rapat koordinasi terkait progres tim regulasi transformasi subsidi LPG tahun 2022 dan reformasi subsidi listrik secara virtual, Selasa (11/5/2021).
Asisten Deputi (Asdep) Energi Ridha Yasser mengatakan, rapat kali ini dilakukan sebagai brainstorming agar target penyelarasan subsidi LPG dan listrik dapat tercapai untuk dimulai pada Januari 2022.
"Melalui rapat ini, saya berharap bisa terjadi optimalisasi antara subsidi listrik yang disalurkan PT PLN dan subsidi gas yang disalurkan PT Pertamina bisa selaras memanfaatkan database yang sama," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (12/5/2021).
Lanjut Ridha, diperlukan salah satu Kementerian/Lembaga untuk bisa menjadi pengampu database terkait subsidi listrik dan LPG ini. "Dan sepertinya, yang paling memungkinkan untuk melakukannya ialah dari Kemensos,” terang Ridha.
Salah satu tujuan diadakannya transformasi subsidi LPG ini adalah untuk menghilangkan disparitas harga di pasaran pada tahun 2022. Saat ini, sedang dilakukan revisi terhadap regulasi yang berlaku untuk transformasi subsidi LPG dan sedang dibahas secara langsung oleh Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM.
“Menteri ESDM sudah memberi arahan kepada Direktur Jenderal Migas terkait transformasi LPG untuk menetapkan kebijakan yang terkait dengan penyediaan, distribusi dan penetapan harga serta terintegrasi dengan bansos,” ungkap Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Soerjaningsih dalam kesempatan yang sama.
Advertisement