Pemerintah Sudah Bayar Rp 11,1 Triliun Klaim Pasien Covid-19

Seiring dengan lonjakan kasus harian Covid-19, pemerintah menambah anggaran Rp 11,97 triliun untuk pembayaran klaim pasien Covid-19 di tahun ini.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Jul 2021, 19:19 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2021, 17:39 WIB
FOTO: Berjibaku Melawan Gelombang Virus Corona COVID-19 di Indonesia
Seorang pasien virus corona COVID-19 terlihat menggunakan oksigen di unit perawatan intensif (ICU) di sebuah rumah sakit di Lhokseumawe, Aceh, Selasa (7/7/2021). Indonesia memperluas pembatasan untuk memerangi gelombang virus corona COVID-19 yang mematikan. (Azwar Ipank/AFP)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah sudah membayarkan klaim pasien Covid-19  di Rumah Sakit (RS) sebesar Rp 1,1 triliun hingga 9 Juli 2021.

Namun seiring dengan lonjakan kasus harian Covid-19, maka pemerintah menambah anggaran sebesar Rp 11,97 triliun untuk pembayaran klaim pasien Covid-19 di tahun ini.

“Kami melihat potensi kenaikan klaim yang tidak terefleksikan di penganggaran awal. Namun, kami tetap hati-hati dalam mengelolanya,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut kepada Badan Anggaran DPR RI, di Jakarta Senin (12/7/2021).

Lonjakan kasus covid-19 juga berimplikasi pada penambahan fasilitas kesehatan yang harus ditambah seperti ruang isolasi dan rumah sakit darurat yang nanti akan memunculkan bentuk tagihan kepada pemerintah.

Seperti contohnya asrama haji, tempat isolasi di Cilincing dan daerah lain, dan bahkan penggunaan hotel.

Kemudian, pada tahun 2020, pemerintah sudah merealisasikan Rp 14,5 triliun untuk klaim 200.500 pasien Covid-19. Tunggakan pembayaran klaim tersebut juga sudah dibayar dan per 9 Juli 2021 tercatat Rp 7,1 triliun.

"Tunggakan yang lain akan terus diproses karena masih ada selisih (dispute)," pungkasnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Saksikan Video Ini

Insentif Tenaga Kesehatan Daerah Baru Cair Rp 900 Miliar dari Alokasi Rp 8,1 T

PMI DKI Jakarta Ajak Penyintas COVID-19 Donor Plasma Konvalesen
Petugas mengecek kantong berisi plasma darah dari pasien sembuh COVID-19, di Unit Donor Darah (UDD) PMI DKI Jakarta, Rabu (23/6/2021). PMI DKI mengajak para penyintas yang sembuh mendonorkan plasma darah konvalesen untuk membantu pasien COVID-19 yang dalam perawatan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan, realisasi penyaluran insentif tenaga kesehatan (nakes) di daerah baru mencapai Rp 900 miliar di semester I 2021.

Jumlah ini masih 11,1 persen dari alokasi insentif nakes daerah sebesar Rp 8,1 triliun.

"Ini kami terus bersama Kemenkes mencoba membantu mengakselerasi (penyaluran insentif nakes daerah)," ujar Menkeu dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin (12/7/2021).

Adapun, anggaran insentif nakes ini berasal dari APBD yang disisihkan untuk penanganan Covid-19 sebesar 8 persen, dengan total Rp 35,1 triliun.

Selain insentif nakes, anggaran ini juga digunakan untuk penanganan Covid-19 secara umum dengan alokasi Rp 10,7 triliun. Kendati, realisasinya baru mencapai Rp 1,7 triliun atau 15,5 persen.

Lalu, untuk dukungan operasional vaksinasi, terdapat alokasi anggaran Rp 6,5 triliun, dengan realisasi baru Rp 400 miliar saja, atau 5,8 persennya. Kemudian, alokasi belanja kesehatan lain sebesar Rp 8,7 triliun juga baru diserap Rp 1,2 triliun atau sekitar 13,4 persen.

"PPKM kelurahan, pos komandonya, ada anggaran Rp 1,1 triliun juga baru Rp 1 miliar (realisasinya). Padahal ini juga jadi kunci keberhasilan PPKM darurat di tingkat kelurahan," ujar Menkeu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya