Tanggapan Garuda Indonesia Soal Gugatan PKPU yang Dilayangkan My Indo Airlines

Garuda Indonesia terus melakukan koordinasi intensif dengan dewan komisaris, pemegang saham dan otoritas terkaitterkait pengajuan permohonan PKPU dari My Indo airlines.

oleh Tira Santia diperbarui 19 Jul 2021, 14:50 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2021, 14:50 WIB
Garuda Indonesia Terbangkan Empat Oarngutan ke Kalimantan
Kontainer berisi empat orangutan akan diterbangkan menggunakan pesawat Garuda Indonesia di Bandara Yogyakarta (12/04/2021). Garuda Indonesia mendukung proses konservasi satwa langka dilindungi dengan menerbangkan orangutan menuju Jakarta dilanjutkan ke Balikpapan. (Liputan6.com/Pool/GIA)

Liputan6.com, Jakarta - PT Garuda Indonesia Tbk tengah mempelajari permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh PT My Indo Airlines (“MYIA”).

“Pada saat ini kami tengah mempelajari permohonan PKPU yang diajukan oleh MYIA, bersama dengan konsultan yang telah ditunjuk oleh Perseroan untuk memberikan tanggapan lebih lanjut terhadap permohonan PKPU tersebut sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, Senin (19/7/2021).

Garuda Indonesia telah menerima surat panggilan sidang dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait adanya permohonan PKPU yang diajukan oleh PT MYIA pada Jumat lalu.

Pengajuan permohonan PKPU tersebut sehubungan dengan adanya kewajiban usaha Garuda Indonesia kepada MYIA yang belum dapat terselesaikan, dalam kaitan kerja sama layanan penerbangan kargo yang dijalankan oleh kedua belah pihak.

“Menyikapi hal tersebut, tentunya kami sepenuhnya memahami serta menghormati sikap hukum yang diambil MYIA melalui langkah pengajuan permohonan PKPU ini, yang dilakukan dengan mengedepankan asas profesionalitas terhadap sinergitas bisnis yang telah terjalin selama ini bersama Garuda Indonesia,” jelasnya.

Dia menjelaskan, hal tersebut merupakan wujud itikad baik Garuda Indonesia dalam upaya memperoleh penyelesaian terbaik bagi seluruh pihak berkaitan dengan kewajiban usaha Perseroan, dengan senantiasa mengedepankan prinsip tata kelola Perusahaan yang baik dan akuntabel.

Selain itu, Garuda Indonesia juga akan terus melakukan koordinasi intensif dengan dewan komisaris, pemegang saham dan otoritas terkait, mengenai tindak lanjut dan langkah yang akan ditempuh Perseroan terhadap pengajuan permohonan PKPU ini.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Layanan Tetap Optimal

Maskapai nasional Garuda Indonesia pada Jumat (15/1) meluncurkan livery khusus dalam rangka mendukung program vaksinasi Covid-19 nasional. (Dok Garuda)
Maskapai nasional Garuda Indonesia pada Jumat (15/1) meluncurkan livery khusus dalam rangka mendukung program vaksinasi Covid-19 nasional. (Dok Garuda)

Disisi lain, Garuda Indonesia juga turut memastikan pemenuhan kebutuhan layanan operasional penerbangan bagi masyarakat akan tetap tersedia secara optimal, melalui hadirnya layanan penerbangan yang aman dan nyaman bagi seluruh penumpang, khususnya di tengah kondisi pandemi saat ini.

“Rangkaian upaya maksimal yang dilakukan oleh Perseroan untuk menghadirkan layanan penerbangan terbaik ini tentunya tidak terlepas dari esensi moda transportasi udara sebagai sektor krusial, dalam menunjang pergerakan logistik maupun perjalanan masyarakat yang harus terbang karena memiliki kebutuhan prioritas di masa pandemi,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya