Kabar Baik, Padat Karya Tunai Lanjut di 2022 dan Sasar 665 Ribu Pekerja

Pelaksanaan padat karya tunai berlangsung secara pemberdayaan masyarakat, swakelola, dan kontraktual.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Agu 2021, 16:28 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2021, 16:28 WIB
Pekerjaan revitalisasi saluran drainase jalan nasional sepanjang 5.000 Km yang termasuk dalam cakupan program Padat Karya Tunai (PKT). (Dok Kementerian PUPR)
Pekerjaan revitalisasi saluran drainase jalan nasional sepanjang 5.000 Km yang termasuk dalam cakupan program Padat Karya Tunai (PKT). (Dok Kementerian PUPR)

Liputan6.com, Jakarta Program padat karya tunai (PKT) akan berlanjut pada 2022 dengan alokasi anggaran Rp 13,64 triliun. Dengan menyasar 665 ribu pekerja.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan jika pelaksanaan padat karya tunai berlangsung secara pemberdayaan masyarakat, swakelola, dan kontraktual.

"Dengan pergerakan penyerapan tenaga kerja sebesar 665.000 oran," ujar dia dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Kamis (26/8).

Adapun alokasi anggaran tersebut dibagikan untuk padat karya infrastruktur bidang sumber daya air sebesar Rp 4,85 triliun. Dengan target penyerapan pekerja mencapai 335 ribu orang.

Kemudian anggaran Rp 4,50 triliun ditujukan untuk padat karya infrastruktur bidang jalan dan jembatan. Target penyerapan pekerja sebanyak 69 ribu orang.

 

Sektor Lainnya

Ditjen SDA Percepat Program Padat Karya di Daerah Irigasi Rentang
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengerahkan semua unit organisasi untuk mempercepat program Padat Karya dan Padat Karya Tunai di berbagai sektor pembangunan infrastruktur.

Sementara, padat karya infrastruktur bidang permukiman di tahun 2022 mendapat alokasi senilai Rp 1,84 triliun. PKT ini sendiri diharapkan mampu menyerap 56.000 tenaga kerja.

Terakhir, Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,45 triliun untuk padat karya infrastruktur bidang perumahan. Dengan anggaran tersebut ditargetkan sebanyak 205.000 tenaga kerja bisa terserap.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya