Sri Mulyani Minta Bea Cukai Beri Karpet Merah Produk Kesehatan

Sri Mulyani Indrawati meminta, kepada seluruh jajarannya agar tidak berpuas diri dengan pertumbuhan kuartal I-2021 sebesar 7,07 persen

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Okt 2021, 12:30 WIB
Diterbitkan 02 Okt 2021, 12:30 WIB
Sri Mulyani Datangi Pusat Logistik Berikat
Menteri Keuangan Sri Mulyani ditemani Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi (kiri) mengunjungi Pusat Logistik Berikat (PLB) Dunia Express, Sunter, Jakarta, Jumat (4/10/2019). Sebelumnya, Sri Mulyani mengaku mendapat keluhan Presiden Jokowi terkait banjir impor tekstil. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati meminta, kepada seluruh jajarannya agar tidak berpuas diri dengan pertumbuhan kuartal I-2021 sebesar 7,07 persen. Sebab pertumbuhan tersebut merupakansebuah proses pemulihan yang masih akan sangat panjang.

Terbukti, pada Juli 2021 pemerintah harus kembali melakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Kebijakan ini dilakukan dihampir semua bagian Indonesia dan tentu akan mengancam kembali pemulihan ekonomi yang masih sangat awal tersebut.

Oleh karenanya, Bendahara Negara itu ingin mengajak seluruh jajaran berada di lingkungan Kementerian Keuangan harus berjuang dan menjaga pemulihan tersebut. Sebab ini adalah sebuah pekerjaan besar sebuah panggilan negara dan merupakan tugas yang utama.

"Saya ingin menyampaikan kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tugas belum selesai. Tidak saatnya kita berpuas diri," katanya dalam acara Peringatan Hari Bea dan Cukai ke-75 di 2021, Sabtu (2/10).

Meski begitu, dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sudah bekerja secara maksimal di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Sebagai institusi yang bekerja di garis depan, Sri Mulyani ingin DJBC terus melakukan tugas pelayanan untuk terus menjaga perekonomian dan melindungi masyarakat.

 

Produk Kesehatan

Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Mobil dan Motor Mewah
Menkeu Sri Mulyani mengecek barang bukti kasus penyelundupan mobil dan motor mewah di Terminal Petikemas Koja, Jakarta, Selasa (17/12/2019). Barang bukti yang diamankan merupakan hasil pengungkapan tujuh kasus kurun waktu 2016-2019 dengan total Rp 21 miliar. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Selain itu, dirinya juga menginginkan agar DJBC juga tetep memperhatikan arus kelancaran industri sebagai salah satu institusi yang berada di garda depan terus memperlancar arus barang.

Terutama barang-barang di bidang kesehatan yang dibutuhkan di dalam perang menghadapi pandemi Covid-19. Mulai dari impor alat kesehatan, vaksin, oksigen, dan obat-obatan semuanya harus difasilitasi dengan cermat dan baik oleh jajaran DJBC.

"Makasih Anda semuanya bekerja siang dan malam secara sungguh-sungguh untuk meyakinkan bahwa proses tersebut berjalan secara baik dan tepat serta mematuhi peraturan perundang-undangan," tandasnya.

 

Dwi Aditya Putra

Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya