Pakar Asuransi Sebut Program JKN-KIS Beri Dampak Positif bagi Masyarakat Indonesia

Seiring berganti tahun, performa BPJS Kesehatan dalam menjalankan program JKN-KIS berkembang pesat hingga menarik perhatian mancanegara

oleh Gilar Ramdhani pada 01 Nov 2021, 09:11 WIB
Diperbarui 01 Nov 2021, 09:10 WIB
Pakar Asuransi Sebut Program JKN-KIS Beri Dampak Positif bagi Masyarakat Indonesia
Webinar Media Workshop “Menjaga Keberlangsungan Program JKN-KIS” yang diselenggarakan BPJS Kesehatan, Jumat (29/10)

Liputan6.com, Yogyakarta Tak terasa penyelenggaraan Program JKN-KIS oleh BPJS Kesehatan telah memasuki tahun kesembilan di tahun 2021 ini. Seiring berganti tahun, performa BPJS Kesehatan dalam menjalankan program JKN-KIS berkembang pesat hingga menarik perhatian mancanegara. Seperti diketahui, Program JKN-KIS merupakan jaminan kesehatan sosial dengan jumlah peserta terbesar di dunia. 

Dalam webinar Media Workshop “Menjaga Keberlangsungan Program JKN-KIS” yang diselenggarakan BPJS Kesehatan, Jumat (29/10), mengatakan bahwa kehadiran Program JKN-KIS membawa banyak dampak positif bagi masyarakat Indonesia.

“Ada korelasi yang nyata antara Program JKN-KIS dengan laju pertumbuhan ekonomi, pencegahan kemiskinan akibat sakit. Akses penduduk terhadap pelayanan kesehatan dan status kesehatan pun membaik karena ada kesetaraan hak dalam mengakses layanan kesehatan. Pelaksanaan Program JKN-KIS yang berkembang pesat ini bahkan membuat China dan India mulai melirik pola jaminan kesehatan di Indonesia,” katanya.

Budi pun menjelaskan, dengan kondisi saat ini, jika tetap mengikuti tarif pelayanan kesehatan dan iuran yang ditetapkan pemerintah, kondisi surplus Dana Jaminan Sosial (DJS) diproyeksikan terjaga sampai tahun 2024. 

Meski demikian, untuk menjaga kesinambungan pendanaan finansial Program JKN-KIS jangka panjang, diperlukan setidaknya empat solusi sistemik yang bisa diimplementasikan pemerintah, BPJS Kesehatan, dan pihak-pihak terkait lainnya, yaitu dengan mengontrol utilisasi abnormal, melakukan rasionalisasi tarif layanan, menetapkan iuran yang ideal, dan mengoptimalkan tata kelola kepesertaan.

Sampai dengan 30 September 2021 jumlah peserta JKN-KIS sudah mencakup 226,3 juta jiwa atau sekitar 83% dari total penduduk Indonesia. Hal ini menunjukkan langkah BPJS Kesehatan menuju Universal Health Coverage (UHC) kian dekat.

 

8 dari 10 Peserta JKN-KIS Puas dengan Layanan BPJS Kesehatan

Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, David Bangun mengatakan bahwa pertumbuhan peserta JKN-KIS harus diiringi dengan peningkatan kualitas layanan dan kepuasan peserta. Survei tahun 2020 menunjukkan bahwa 8 dari 10 peserta JKN-KIS puas dengan layanan BPJS Kesehatan. 

David mengatakan, pihaknya terus mengoptimalkan layanan digital di berbagai aspek. Dari sisi layanan kepesertaan, BPJS Kesehatan menyediakan layanan pengurusan administrasi, pemenuhan informasi, dan pengaduan melalui aplikasi Mobile JKN (yang kini telah digunakan oleh lebih dari 14 juta peserta dan terus bertambah), BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA), Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Pelayanan Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP), hingga media sosial resmi BPJS Kesehatan.

“Kami telah menerapkan sistem online di pelayanan kesehatan seperti antrian online di fasilitas kesehatan, display tempat tidur, display tindakan operasi, konsultasi dokter online, dan sebagainya. Kami juga memudahkan peserta untuk membayar iuran JKN-KIS melalui kanal non-tunai melalui autodebit, fasilitas perbankan maupun non perbankan, Kader JKN, dan lain-lain,” ujar David.

Sementara itu, Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional, Muttaqien mengatakan bahwa Program JKN-KIS semakin mendekat dan menjangkau seluruh penduduk Indonesia. Diperlukan rencana strategis yang sistematis dan terukur untuk mencapai target terlindunginya 98% penduduk Indonesia dalam Program JKN-KIS pada tahun 2024.  

“Oleh karena itu, harapan kami ke depannya bisa dilakukan monitoring dan evaluasi terpadu dengan mekanisme dan kriteria standar. Di samping itu, diperlukan optimalisasi pemanfaatan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk mengendalikan biaya dan menguatkan loyalitas peserta terhadap Program JKN-KIS,” katanya.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya