Liputan6.com, Jakarta - Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara menyatakan, jumlah keikursertaan penduduk usia dewasa Indonesia dalam program pensiun sangat rendah. Yakni hanya mencapai 6 persen.
"Sebagaimana kita ketahui orang dewasa Indonesia yang mengikuti program pensiun hanya sekitar 6 persen. Angka ini relatif sangat rendah," ujarnya dalam acara Penutupan Bulan Inklusi Keuangan 2021, Selasa (2/11).
Baca Juga
Padahal, kata Tirta, keikursertaan penduduk usia dewasa dalam program pensiun tergolong penting. Hal ini dimaksudkan untuk tidak membenani ahli waris di kemudian hari.
Advertisement
"Kita semua perlu menyiapkan hari tua kita, agar tidak menjadi beban bagi ahli waris di kemudian hari," ungkapnya.
Tirta menilai, munculnya persoalan tersebut lantaran masih adanya gap antara tingkat inklusi keuangan dan tingkat literasi masyarakat. Di mana tingkat inklusi keuangan telah mencapai level 76 persen, sementara tingkat literasi keuangan masyarakat hanya berkisar 38 persen.
"Artinya, tingginya tingkat inklusi keuangan tidak diikuti dengan tingkat pemahaman masyarakat akan produk keuangan. Atau dengan kata lain tingkat literasi keuangan kita secara nasional masih relatif rendah," terangnya.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Biar Tak Bebani APBN, Skema Uang Pensiun PNS Harus Diubah
Kepala Departemen Ekonomi CSIS, Yose Rizal Damuri menilai reformasi perpajakan seharusnya diikuti dengan reformasi anggaran belanja pemerintah, salah satunya soal skema pemberian pensiun PNS. Sebab sejak sebelum adanya pandemi Covid-19, belanja pemerintah selalu bengkak tanpa prosedural.
Anggaran untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) setiap tahun naik. Belum lagi beberapa belanja kebutuhan infrastruktur yang lebih banyak dan meningkat melalui penyertaan modal ke BUMN.
"Reformasi perpajakan kita ini perlu diikuti dengan reformasi anggaran pemerintah, paradigmanya harus diubah," kata Yose dalam Webinar Perpajakan di Era Digital: Menelaah UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Jakarta, Kamis (14/10).
Yose menjelaskan saat ini pemerintah banyak menaruh dana APBN dalam berbagai proyek BUMN. Memang kebutuhan pembangunan infrastruktur meningkat, tetapi hal ini harus dilakukan dengan mekanisme pengeluaran anggaran yang lebih efisien. Program kerjasama pemerintah dan swasta juga harus bisa ditingkatkan .
"Jangan seperti sekarang dari bisnis ke bisnis, ini akan menaruh anggaran dalam proyek infrastruktur tadi. Ini bisa meningkatkan beban anggaran yang lebih besar," kata dia.
Dari sisi belanja rutin dan nonrutin juga terus mengalami peningkatkan. Khususnya pada pembayaran pensiun, subsidi dan jaringan sosial. Menurut Yose, sebaiknya pemerintah melakukan perubahan skema pemberian pensiun pada PNS. Agar anggaran untuk membayar pensiun bisa lebih diprediksi.
"Pembayaran pensiun juga makin hari makin besar, harusnya skema ini diubah," kata dia.
Advertisement