Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) Ridwan Djamaluddin melaporkan, terdapat 12 proyek pembangunan pabrik pemurnian dan pengolahan hasil tambang (smelter) yang kini mengalami masalah pendanaan.
"Setidaknya ada 12 perusahaan yang mengalami pendanaan, 8 diantaranya perusahaan smelter nikel," ujar Ridwan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (10/11/2021).
Ridwan menyebut, kebutuhan dana dalam pembangunan 12 perusahaan smelter tersebut mencapai USD 4,5 miliar, atau setara Rp 64,35 triliun (kurs Rp 14.300 per dolar AS).
Advertisement
"Adapun dana pembangunan yang dibutuhkan berkisar USD 4,5 miliar," kata dia.
Selain pendanaan, Ridwan memaparkan, ada beberapa kendala lain dalam pembangunan 12 smelter tersebut. Seperti masalah perizinan terkait HGB, IMB, IPPKH, dan lainnya yang dialami 5 perusahaan.
Kemudian soal masalah pembahasan lahan, rencana tata ruang dan wilayah yang menimpa 4 perusahaan. Hingga kendala pasokan energi untuk kerjasama penyediaan listrik dan kesepakatan harga, dimana dirasakan oleh 7 perusahaan.
"Kami terus berupaya mencari solusi untuk dukungan pendanaan. Beberapa yang dilakukan seperti one on one meeting jika ada kendala pasokan energi," bebernya.
Baca Juga
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Daftar Smelter
Berikut daftar 12 perusahaan smelter yang alami kendala pendanaan:
1. Gulf Mangan Grup (Mangan)
2. Bintang Smelter Indonesia (Nikel)
3. Macika Mineral Industri (Nikel)
4. Ang Fang Brothers (Nikel)
5. Teka Mining Resources (Nikel)
6. Mahkota Konaweeha (Nikel)
7. Arta Bumi Sentra Industri (Nikel)
8. Sinar Deli Bantaeng (Nikel)
9. Dinamika Sejahtera Mandiri (Bauksit)
10. Laman Mining (Bauksit)
11. Kalbar Bumi Perkasa (Bauksit)
12. Smelter Nikel Indonesia (Nikel).
Advertisement