Liputan6.com, Jakarta Penjualan kendaraan bermotor diprediksi mencapai angka 850.000 unit pada tahun ini. Sebelumnya pada tahun 2020 lalu, angka penjualan kendaraan bermotor menurun tajam dan hanya mencapai 530.000 unit.
Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga meramalkan ekspor kendaraan bermotor meningkat menjadi jadi 300.000 unit di tahun 2021.
Baca Juga
"Sektor otomotif dilaporkan (penjualan) tahun kemarin 530.000. Tahun ini, Insya Allah mencapai 850.000. Ekspornya diperkirakan 300.000 unit naik dari tahun kemarin 220.000 unit ," ucapnya saat meresmikan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2021 di ICE BSD, Tangerang, Kamis (11/11).
Advertisement
Menko Airlangga menyatakan, proyeksi positif tersebut tak lepas dari adanya sejumlah insentif yang telah diberikan pemerintah. Antara lain perpanjangan diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) 100 persen untuk kendaraan bermotor hingga akhir Desember 2021.
"Pagu anggaran PPnBM sebesar Rp2,99 triliun. Realisasinya saat ini sudah mencapai Rp1,73 triliun dan dinikmati 6 pabrikan (kendaraan bermotor)," jelasnya. Pemicu lainnya, kata Airlangga, ialah kian meningkatnya ketrampilan SDM sektor otomotif Indonesia untuk menghadirkan komponen yang bisa diproduksi di dalam negeri. Termasuk untuk kendaraan bermotor listrik.
"Jadi, kita berharap akan terus dilakukan Research and Development (R&D) terhadap teknologi untuk kendaraan," tandasnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tangerang PPKM Level 1, Begini Aturan Prokes Masuk GIIAS 2021
Pameran otomotif terbesar di Indonesia, Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2021, kembali digelar pada 11-21 November di ICE BSD City, Tangerang Banten. Perhelatan GIIAS kali ini akan menjalankan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat sesuai arahan pemerintah.
Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi, menyampaikan bahwa turunnya status PPKM Kabupaten Tangerang ke level 1 adalah hal yang patut disyukuri. Meski begitu, disiplin protokol kesehatan secara ketat tetap dilakukan dalam penyelenggaraan GIIAS 2021.
"Kami bersyukur bahwa Kabupaten Tangerang sebagai area tempat berlangsungnya GIIAS 2021 telah mencapai status PPKM level 1, namun perlu kami tegaskan bahwa pemberlakuan protokol kesehatan akan tetap berlaku sepanjang penyelenggaraan GIIAS," ungkapnya, Kamis (11/11).
Yohannes menyampaikan, seluruh pihak yang hadir dalam GIIAS 2021 diharuskan menaati aturan prokes. Antara lain dalam kondisi sehat dan sudah mengikuti vaksinasi Covid-19 secara lengkap yang terdaftar diaplikasi PeduliLindungi.
"Selain itu, pengunjung diharuskan selalu menggunakan masker medis, secara berkala mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak," imbuhnya.
Advertisement