Liputan6.com, Jakarta - PPSDM Geominerba dan PT Insani Bara Perkasa berkolaborasi menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Kerja Pertambangan (SMKP) bagi pegawainya.
Hal ini untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang mampu melaksanakan penerapan, penilaian, dan pelaporan sistem manajemen keselamatan pertambangan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebanyak 26 orang peserta yang merupakan pegawai dan mitra kerja PT Insani Bara Perkasa mengikuti diklat yang berlangsung selama enam hari pada 29 November – 4 Desember 2021 secara online.
Advertisement
Baca Juga
Kepala Inspektur Tambangan, Lana Saria membuka kegiatan diklat ini melalui video conference, pada Senin, 29 November 2021. Turut hadir KTT PT Insani Bara Perkasa, Agus Wiramsya Oscar menyampaikan tidak mudah untuk dapat menyelenggarakan inhouse training implementasi SMKP ini.
"Kami sebagai perusahaan pertambangan tahu betul kewajiban untuk menerapkan, melakukan, dan melaporkan audit internal SMKP, maka dari itu kami perlu melakukan pendidikan dan pelatihan implementasi SMKP," ujar dia dikutip dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/12/2021).
Ia menambahkan, pihaknya selalu mengedepankan akhlak, mentalitas, dan integritas.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Memiliki Keterampilan Penerapan SMKP
Sementara itu, selaku KAIT, Lana Saria mendukung penuh PPSDM Geominerba dalam penyelenggaraan Diklat Implementasi SMKP.
Hal ini karena setelah mengikuti diklat ini para peserta akan mencapai tujuan yang diharapkan manajemen sehingga peserta dapat memperoleh interpretasi yang tepat sesuai dengan regulasi yang diterbitkan oleh Pemerintah sesuai dengan pengetahuan yang terkait dengan SMKP. Diharapkan nanti memiliki keterampilan untuk penerapan sistem manajemen keselamatan pertambangan.
"Selain itu, para peserta juga dapat berkontribusi dalam peningkatan kinerja pengelolaan keselamatan pertambangan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing peserta di PT Insani Bara Perkasa,” ujar Lana.
Lana menambahkan, sehingga bagi peserta yang telah lulus mengikuti Diklat Implementasi SMKP dapat melanjutkan untuk mengikuti diklat audit SMKP.
Advertisement