Pengusaha Hotel Sebut Permintaan Karantina Mandiri Meningkat Drastis

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia mengonfirmasi ada peningkatan permintaan karantina mandiri di hotel dalam jaringannya.

oleh Arief Rahman Hakim diperbarui 22 Des 2021, 10:15 WIB
Diterbitkan 22 Des 2021, 10:15 WIB
FOTO: Polisi dan Tentara Jaga Hotel Tempat Karantina Warga India
Aktivitas pengamanan di sekitar Hotel Holiday Inn, Gajah Mada, Jakarta, Minggu (25/4/2021). Satgas Penanganan COVID-19 menyiapkan Hotel Holiday Inn sebagai tempat karantina bagi 141 WNA khususnya asal India yang negatif COVID-19 untuk dipantau 14 hari ke depan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia mengonfirmasi ada peningkatan permintaan karantina mandiri di hotel dalam jaringannya. Diketahui, mengacu daftar harga yang tersebar, harga karantina mandiri di hotel bisa mencapai belasan juta rupiah.

Koordinator Hotel Repatriasi PHRI, Vivi Herlambang menyampaikan ada peningkatan permintaan yang cukup signifikan belakangan ini. Ia mengacu data beberapa bulan kebelakang.

“Sangat (meningkat), kita bulan sebelumnya menerima hanya 500, kadang 700, paling banyak 1.000 (permintaan) sehari. Sekarang bisa sampai 1.500 (permintaan) sehari,” katanya melalui sambungan telepon, ditulis Rabu (22/12/2021).

Vivi mengakui tarif tinggi yang dipatok bagi orang yang ingin melakukan karantina mandiri di hotel. Karantina mandiri ini diperuntukan bagi sejumlah golongan, seperti Warga Negara Asing dan Warga Negara Indonesia yang bepergian.

“Jadi yang warga yang bepergian wisata keluar negeri, bukan PMI (Pekerja Migran Indonesia) atau mahasiswa, kalau mereka (PMI dan Mahasiswa) gratis, bisa di Wisma Atlet,” kata dia.

Diketahui, melalui daftar harga karantina di hotel per 20 Desember 2021, tarif paling murah untuk hotel bintang 2 adalah Rp 6.750.000 untuk 9 malam 10 hari. Semetara yang paling mahal dengan hotel kelas luxury sebesar Rp 17 Juta untuk waktu yang sama.

Sementara untuk waktu karantina 13 malam 14 hari, harga untuk hotel bintang 2 sebesar Rp 9.050.000 dan hotel kelas luxury sebesar Rp 23.500.000.

Vivi merinci harga yang dibebankan kepada customer itu sudah termasuk biaya ruangan, makan tiga kali sehari, laundry, jemput dari bandara, biaya PCR 2 kali, hingga biaya untuk tenaga kesehatan yang memantau perkembangan.

“Sebenarnya kan tergantung kebutuhan orang kan beda-beda, ada yang bintang lima, ada yang kebutuhannya bintang dua, jadi tidak bisa juga disebutkan mana yang paling banyak dipesan, karena (setiap kategori) sudah hampir full,” katanya.

Ia mengatakan hingga saat ini dari 16.588 kamar dalam jaringan PHRI yang menjadi kamar karantina, telah lebih dari 11 ribu kamar terisi. Dengan asumsi demikian, sekitar 70 persen kamar yang dikelola telah digunakan.

Ia menyebutkan, wilayah yang menyediakan karantina mandiri ini tak hanya di Jakarta, tetapi ada di Manado, Bali, Kepulauan Riau, dan akan menyusul di Medan dan Surabaya.

“Tapi kami hanya kelola yang di Jakarta saja,” katanya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tarif Karantina Mandiri

FOTO: Varian Baru COVID-19 Ditemukan di Indonesia
Aktivitas warga terkonfirmasi COVID-19 di Rumah Karantina COVID-19 Hotel Yasmin, Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (17/6/2021). Variant of concern (VOC) diyakini menular lebih cepat hingga memperberat gejala COVID-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pemerintah menetapkan besaran tarif atau harga hotel repatriasi bagi warga yang karantina usai datang dari luar negeri. Besaran tarif hotel karantina ini mulai berlaku 20 Desember 2021.

Besaran tarif hotel berbeda-beda sesuai dengan kelas. Terdapat hotel bintang 2,3,4,5 sampai luxury. Dengan masa karantina terbagi dalam 2 sesi yakni 9 malam 10 hari dan 13 malam 14 hari.

Mengutip data Satgas Covid-19, Selasa (21/12/2021), tarif yang harus dibayar terdiri dari biaya kamar, makan 3 kali sehari, jasa laundry, transportasi dari bandara ke hotel, biaya tenaga kesehatan hingga tes PCR sebanyak 2 kali.

Disebutkan harga total ini sudah termasuk pajak 21 persen dan service serta berlaku untuk satu orang alias single.

Bila telah menjalani karantina, tamu disebutkan bisa melakukan check out apabila hasil PCR dua kali negatif dan sudah mendapatkan clearance letter.

Berikut rincian tarif hotel karantina:

 

Karantina 9 Hari 10 Malam

1. Bintang 2

- Kamar Rp 2.200.000

- Makan 3 kali sehari Rp 2.250.000

- Laundry (5 pcs/sehari) Rp 450.000

- Transportasi bandara Rp 300.000

- Biaya nakes dll Rp 500.000

- PCR 2x Rp 275.000 Rp 550.000

Total Rp 6.750.000

Maksimal Rp 7.240.000

 

2. Bintang 3

- Kamar Rp 3.150.000

- Makan 3 kali sehari Rp 2.550.000

- Laundry (5 pcs/sehari) Rp 540.000

- Transportasi bandara Rp 350.000

- Biaya nakes dll Rp 600.000

- PCR 2x Rp 275.000 Rp 550.000

Total Rp 7.740.000

Biaya maksimal Rp 9.175.000

 

3. Bintang 4

- Kamar Rp 4.050.000

- Makan 3 kali sehari Rp 3.000.000

- Laundry (5 pcs/sehari) Rp 675.000

- Transportasi bandara Rp 350.000

- Biaya nakes dll Rp 600.000

- PCR 2x Rp 275.000 Rp 550.000

Total Rp 9.225.000

Biaya maksimal Rp 11.425.000

4. Bintang 5

- Kamar Rp 6.300.000

- Makan 3 kali sehari Rp 3.600.000

- Laundry (5 pcs/sehari) Rp 675.000

- Transportasi bandara Rp 500.000

- Biaya nakes dll Rp 800.000

- PCR 2x Rp 275.000 Rp 550.000

Total Rp 12.425.000

Biaya maksimal Rp 16.000.000

 

5. Luxury

- Kamar Rp 9.000.000

- Makan 3 kali sehari Rp 5.250.000

- Laundry (5 pcs/sehari) Rp 900.000

- Transportasi bandara Rp 500.000

- Biaya nakes dll Rp 800.000

- PCR 2x Rp 275.000 Rp 550.000

Total Rp 17.000.000

Biaya maksimal Rp 21.000.000

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya