Penjualan Tiket Pesawat Naik di Natal dan Tahun Baru, Agen Perjalanan Semringah

Peenjualan tiket pesawat maupun hotel selama libur natal 2021 dan menjelang tahun baru 2022 (Nataru) mengalami sedikit kenaikan.

oleh Tira Santia diperbarui 25 Des 2021, 13:30 WIB
Diterbitkan 25 Des 2021, 13:30 WIB
PPKM Level 3 Bakal Diterapkan Saat Libur Nataru
Penumpang berada di ruang keberangkatan di Terminal 3 Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Selasa (23/11/2021). Sosialisi bertujuan agar masyarakat dapat mulai mempersiapkan diri mengisi perayaan Nataru secara tertib, sehingga tidak menimbulkan klaster Covid-19 yang baru. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Pauline Suharno, mengatakan, penjualan tiket pesawat maupun hotel selama libur natal 2021 dan menjelang tahun baru 2022 (Nataru) mengalami sedikit kenaikan.

“Ada kenaikan tapi tidak signifikan,” kata Pauline, saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (25/12/2021).

Namun, Pauline tidak menyebutkan berapa kenaikan penjualan tiket tersebut. Sebab, biasanya data akan diperoleh ketika sudah habis perhitungan masa libur nataru.

“Saya belum dapat data, angkanya biasa bulan Januari baru dapat,” imbuhnya.

Secara keseluruhan, kata Pauline, penjualan tiket melalui travel agen tidak terlalu banyak. Lantaran, di masa pandemi covid-19 ini apalagi kekhawatiran merebaknya virus covid-19 varian omicron, masyarakat lebih banyak memesan via online.

“Tapi overall, untuk travel agen tidak terlalu berarti. Karena banyak yang bepergian untuk staycation ataupun beli tiket hotel baik ke travel agen maupun via Online Travel Agen (OTA),” ucapnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

PPKM Level 3 Batal

Libur Nataru, Aturan Terbaru Perjalanan Wajib Vaksin 2 Dosis
Penumpang melintas di aera cek in pesawat terbang di terminal 3, Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Rabu (15/12/2021). Pemerintah mengeluarkan aturan perjalanan terbaru selama periode libur Natal tahun 2021 dan perayaan tahun baru 2022 semakin ketat. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Adapun, seiring meningkatnya penjualan tiket agen travel juga dipengaruhi oleh kebijakan Pemerintah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2021 batal diterapkan di seluruh Indonesia.

 Upaya ini untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah jelang Nataru.  

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya