Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bertemu dengan Pengasuh Pondok Pesantren Annuriyyah Kaliwining, Jember, KH. Nur Sholeh. Dalam pertemuan tersebut, Kiai Nur Sholeh mengungkapkan bahwa Erick Thohir adalah sosok pemimpin yang bersih.
“Sewaktu saya bacakan pada Menteri BUMN Erick Thohir Kitab At - tamhid fial - Muwattha, secara acak saya buka kitab tersebut. Tiba-tiba yang terbuka bab tentang Thaharah (bersuci),” ujar Kiai Nur di Ponpes Annuriyyah Kaliwining, Jember, Jawa Timur, dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (4/1/2022).
"Saya termenung, lalu menyimpulkan kalau hal tersebut merupakan pertanda, bahwa beliau adalah seorang pemimpin yang bersih,” tambahnya.
Advertisement
Pertemuan Kiai Nur Sholeh dengan Erick Thohir ini dalam rangka meresmikan Perpustakaan KH. Sholeh Syakir di Pondok Pesantren Annuriyyah Kaliwining. KH. Sholeh Syakir merupakan sosok di balik berdirinya pesantren tersebut yang telah ada sejak sebelum proklamasi.
Lebih lanjut, Kiai Nur Sholeh mengatakan, penyematan sebagai pemimpin bersih tersebut, juga tak lepas dari peninggalan besar ayahnya, yakni nama Thohir yang disandangnya. Sehingga Erick akan benar-benar menjaga muruah nama yang diwariskannya tersebut.
“Sesuai nama ayah beliau, Thohir, yang memiliki arti bersih dan suci,” tutupnya.
Baca Juga
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Korupsi Jiwasraya dan Asabri
Erick Thohir sendiri memang dikenal sebagai seorang pemimpin bersih dan tegas. Karena itu, Erick mendapatkan apresiasi dari Kejaksaan Agung, atas komitmennya menyapu bersih dan memberantas korupsi.
"Terima kasih kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara, Bapak Erick Thohir, atas kontribusi dan kerjasamanya, Kejaksaan dapat mengungkap secara tuntas mega skandal korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya dan PT ASABRI (Persero)," ujar Jaksa Agung Burhanuddin, dalam keterangan Refleksi Akhir Tahun 2021 dan Rencana Program Prioritas Kejaksaan Agung Tahun 2022.
Dimana dari dua kasus mega korupsi tersebut telah merugikan negara dengan jumlah yang luar biasa, hingga puluhan triliunan rupiah. Kasus korupsi Jiwasraya merugikan Rp 16,8 triliun, sementara kasus korupsi ASABRI merugikan negara Rp 22,78 triliun.
Advertisement