Kemenhub Kucurkan Subsidi Rp 3,2 T ke KAI di 2022, Buat Apa Saja?

Pemerintah mengeluarkan dana sebanyak 3,2 triliun sebagai subsidi kepada para pelaku perjalanan transportasi yang telah disalurkan melalui PT KAI (Persero).

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 12 Jan 2022, 17:40 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2022, 17:40 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan penandatangan perjanjian kontrak penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik (Public Service Obligation) atau PSO di bidang Angkutan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk tahun 2022 bersama PT KAI (Persero), Rabu (12/1/2022).

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan penandatangan perjanjian kontrak penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik (Public Service Obligation) atau PSO di bidang Angkutan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk tahun 2022 bersama PT KAI (Persero), Rabu (12/1/2022).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan dana sebanyak 3,2 triliun sebagai subsidi kepada para pelaku perjalanan transportasi yang telah disalurkan melalui PT KAI (Persero).

"Saya selaku pembantu presiden merasa perlu mengawal kegiatan PSO dan perintis ini dapat berjalan dengan baik. Bisa dibayangkan bahwa ada dana dari pemerintah sebanyak 3,2 Triliun lebih dititipkan kepada KAI untuk dikelola," Kata Menhub Budi Karya di Pasar Senen, Jakarta, Rabu (12/1/2022).

Dana subsidi tersebut nantinya akan melayani sebanyak 250 juta pergerakan penumpang kereta api, khususnya pelaku perjalanan kelas ekonomi.

"Ini suatu kegiatan yang penting, kegiatan bagi khalayakan dan untuk itu kami lakukan diskusi yang panjang dengan PT KAI mana saja yang harus diberikan perintis, mana saja sudah diberikan PSO, dan mana yang sudah komersil," urainya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Subsidi ke Penumpang Kereta Api

Kereta Api
PT KAI Divre I Sumut melakukan penyesuaian persyaratan perjalanan bagi masyarakat yang hendak menggunakan moda transportasi kereta api

Pemerintah secara selektif telah memberikan subsidi kepada penumpang kereta api melalui sejumlah fasilitas guna mendapatkan kemudahan dan kemurahan, serta kepastian.

"Saya melihat PT KAI selalu mendapat respon baik, selau memberikan pelayanan yang baik. Namun jangan puas diri kita ingin memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat," pintanya.

"Kita berharap pihak KAI secara mandiri dapat mengelola dengan baik dana tersebut untuk meningkatkan pelayanan, khususnya saat pandemi virus omicron," pungkas Menhub Budi Karya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya