Menko Luhut: Sudah Vaksin Booster dan Tak Ada Komorbid Silahkan Jalan-Jalan

Menko Luhut meminta kepada masyarakat yang telah melakukan vaksinasi lengkap atau vaksin booster untuk melakukan kegiatan seperti biasa. Namun, tetap menjaga menjalankan protokol kesehatan.

oleh Arief Rahman H diperbarui 14 Feb 2022, 21:32 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2022, 21:30 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam pengumuman Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Senin (23/8/2021).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam pengumuman Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Senin (23/8/2021).

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melakukan penyesuaian aturan PPKM terkait jumlah atau kapasitas baik di perkantoran, fasilitas umum dan tempat wisata. Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan penyesuaian tersebut bukan pelonggaran.

Pemerintah mendorong adanya penyesuaian di berbagai aspek kegiatan masyarakat. Luhut pun mencontohkan masyarakat bisa jalan-jalan jika telah melakukan vaksin booster.

“Kalau memang dia sudah divaksin dua kali sudah booster tak ada komorbid ya jalan-jalan aja, jangan ada yang dikhawatirkan berlebihan,” katanya dalam konferensi pers Evaluasi PPKM, Senin (14/2/2022).

“Kita belum ada lihat untuk ada pengetatan lagi, tidak, justru kita pelonggaran-pelonggaran tetapi dengan monitoring yang ketat,” imbuh dia.

Hal ini terlihat dari sejumlah penyesuaian yang dilakukan. Mengacu data yang dimilikinya juga, perkembangan kasus di DKI Jakarta telah menunjukkan tren penurunan. “Nah kita lihat satu minggu kedepan ini, kalau itu terjadi berarti itu kita sudah lewat (puncak penularan),” katanya.

Ia kembali menegaskan, bagi masyarakat yang telah melakukan vaksinasi lengkap atau booster untuk melakukan kegiatan seperti biasa. Namun, tetap menjaga menjalankan protokol kesehatan.

“Kami sampai hari ini belum melihat ada keinginan untuk ada pengetatan lagi justru kami mendorong dengan prokes ketat dan sudah divaksin 2 kali apalagi sudah booster dengan prokes ketat silakan aja jalan-jalan kemana masuk ke mall segala macam menggunakan PeduliLindungi dan seterusnya,” tuturnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Penyesuaian

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. (Dok Kemenko Marves)
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. (Dok Kemenko Marves)

Luhut akan melakukan penyesuaian dalam pelaksanaan PPKM Level 3 di sejumlah wilayah di pekan ini. salah satunya meningkatkan kapasitas kantor dan tempat wisata.

Menko Luhut menimbang tingkat keparahan kasus Covid-19 varian omicron yang terjadi di sejumlah wilayah termasuk DKI Jakarta yang mulai mengalami penurunan. Serta, kesiapan rumah sakit juga jadi faktor penambahan kapasitas kantor untuk Work From Office (WFO).

““periode PPKM minggu ini pemerintah akan melakukan lagi penyesuaian batas maksimum WFO di level 3 yang sebelumnya 25 persen menjadi 50 persen atau lebih. Selain itu aktivitas seni budaya dan sosial masyarakat serta fasum seperti tempat wisata juga dinaikkan menjadi 50 persen. detail peraturan ini akan tertuang dalam Inmendagri yang akan terbit hari ini,” katanya.

“Dengan begitu para pedagang di pinggir jalan, tukang goreng, tukang bakso hingga pekerja seni seperti penampilan wayang dan para aktor drama dapat tetap melakukan aktivitas dan tak perlu dirumahkan akibat kebijakan ini,” katanya.

Namun, ia menekankan masyarakat yang melakukan aktivitas untuk tetap menjaga protokol kesehatan, utamanya penggunaan masker. Selain itu, ia meminta masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi dosis pertama, dosis kedua, hingga booster untuk menambah ketahanan.

“Secara spesifik saya meminta kepada pemerintah daerah dan forkopimda setempat agar berhati-hati,” katanya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya