Ekonom Usul Ekspor CPO Dikenai Pajak Progresif

Dengan adanya pajak progresif untuk ekspor CPO ini akan membuat eksportir tetap menyediakan CPO untuk pasar domestik.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Mar 2022, 15:40 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2022, 15:40 WIB
Potret Pekerja Perkebunan Kelapa Sawit di Aceh
Seorang pekerja mengangkut cangkang sawit di atas rakit di sebuah perkebunan sawit di Sampoiniet, provinsi Aceh (7/3/2021). Kelapa sawit merupakan tanaman perkebunan yang memiliki produksi terbesar di Kabupaten Aceh. (AFP Photo/Chaideer Mahyuddin)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah diminta untuk menarik pajak progresif untuk ekspor crude plam oil (CPO). Langkah ini memberikan dampak positif bagi negara. 

Ekonom CORE Indonesia Dwi Andreas menjelaskan, selama ini tarif pajak yang ditarik untuk ekspor CPO tetap. Ia mengusulkan jika harga CPO naik maka tarif pajak yang ditarik juga ikut naik.

"Sekarang kan buat ekspor kelapa sawit ini tarif ekspornya tetap. Mau nilainya berapa tetap. Ketika harga komoditasnya naik, jadi menyesuaikan dengan harga," kata Andreas saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Jumat (18/3/2022).

Menurut Andreas pajak progresif ini akan membuat eksportir tetap menyediakan CPO untuk pasar domestik. Sebab, tarif pajak yang dikenakan menyesuaikan dengan harga yang berkembang di pasar global. Apalagi sejak kenaikan harga minyak dunia, pengusaha sawit sudah untung berkali lipat.

"Pengusaha sawit ini menikmati keuntungan yang besar, luar biasa. Apalagi yang raksasa dan punya kekuatan yang besar," kata dia.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Harga Minyak Goreng

Potret Pekerja Perkebunan Kelapa Sawit di Aceh
Seorang pekerja menurunkan cangkang kelapa sawit dari gerobak dorong di perkebunan kelapa sawit di Sampoiniet, provinsi Aceh (7/3/2021). Kelapa sawit merupakan tanaman perkebunan yang memiliki produksi terbesar di Kabupaten Aceh. (AFP Photo/Chaideer Mahyuddin)

Meski begitu dia menilai kebijakan yang ditetapkan pemerintah saat ini sudah tepat. Membebaskan harga minyak goreng kemasan sesuai harga pasar. Hanya memberikan subsidi minyak goreng curah juga dinilai lebih baik untuk membantu masyarakat kelas bawah mendapatkan harga minyak goreng curah yang lebih terjangkau.

"Subsidi minyak curah lebih baik dibandingkan dengan kebijakan lain," katanya.

Namun, dia tak memungkiri subsidi yang diberikan untuk minyak goreng curah ini tidak lantas menyelesaikan masalah. Mengingat tetap terjadi disparitas harga di tingkat konsumen. Selain itu, Andreas menyangsikan kemampuan pemerintah akan kebijakan tersebut.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya