Sri Mulyani Cerita Sulitnya Kelola Dana Bagi Hasil

Dengan kenaikan harga komoditas, daerah yang merupakan penghasil komoditas tersebut tentu saja saja mengharapkan DBH juga naik.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Mar 2022, 14:00 WIB
Diterbitkan 25 Mar 2022, 14:00 WIB
Raker Kemenkeu dengan Komisi XI DPR RI
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022). Rapat kerja tersebut terkait evaluasi APBN tahun 2021 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 serta rencana PEN 2022. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, mengatur dana bagi hasil (DBH) untuk pemerintah daerah sangat rumit. Hal ini terjadi karena saat ini harga-harga komoditas mengalami kenaikan yang signifikan.

Dengan kenaikan harga komoditas ini, daerah yang merupakan penghasil komoditas tersebut tentu saja saja mengharapkan DBH juga naik. Namun yang terjadi malah sebaliknya. 

"DBH ini tidak dalam situasi yang mudah, misalnya harga CPO ini tinggi sekali tapi biasanya yang ditetapkan undang-undang lebih rendah," kata Sri Mulyani dalam Sosialisasi UU HKPD di Riau, Jumat (25/3/2022).

Dalam UU APBN tahun 2022, harga batu bara ditetapkan sebesar USD 64 per barel, namun saat ini harganya sudah lebih dari USD 100 per barel. Seharusnya, negara bisa mendapatkan penghasilan yang tinggi dari harga jual komoditas yang melonjak.

Sayangnya penerimaan yang tinggi tersebut juga sejalan dengan penambahan subsidi yang harus diberikan pemerintah ke masyarakat. Apalagi harga BBM tingkat global mengalami kenaikan, konsumsi listrik dan bahan pangan juga perlu suntikan subsidi dari pemerintah.

"Jangan sampai duitnya habis karena permintaan tinggi dan subsidi semua naik, BBM, listrik dan pangan juga (naik) subsidinya," kata Sri Mulyani.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Rumusan Baru

FOTO: Menhan - Menkeu Minta Persetujuan Komisi I Jual KRI Teluk Mandar dan Penyu
Menteri Keuangan Sri Mulyani rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1/2022). Rapat meminta persetujuan DPR untuk penjualan eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sementara itu daerah penghasil mengharapkan DBH yang diterima tahun depan meningkat karena harga komoditas melonjak. Padahal dalam kondisi sebaliknya, saat harga komoditas dunia anjlok, pemerintah daerah tetap menuntut haknya atas DBH.

"Kalau minyak tinggi maka Riau dapat DBH lebih tinggi, (tapi) ini kami yang menahan syoknya," kata dia.

Dalam kondisi ini pemerintah harus menerima shock absorber. Sehingga mengurangi risiko tersebut, maka pemerintah pusat membuat rumus penghitungan yang baru.

"Di dalam ini kita ada perbaikan, untuk alokasinya ditetapkan T-1," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya