Sederet Harga Bahan Pangan Masih Mahal Usai Lebaran, Apa Saja?

Masih dalam suasana lebaran, sejumlah harga bahan pangan di Jakarta masih tinggi.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Mei 2022, 12:06 WIB
Diterbitkan 08 Mei 2022, 12:00 WIB
Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Awal Ramadhan
Pedagang melayani pembeli di Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu (6/4/2022). Di awal bulan puasa Ramadhan, harga sejumlah bahan pokok merangkak naik. Kenaikan harga kebutuhan pokok mulai terasa sejak dua pekan terakhir untuk komoditi seperti cabai, telur, gula, hingga daging. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Masih dalam suasana lebaran, sejumlah harga pangan di Jakarta masih tinggi. Di Pasar Cempaka Putih, Jakarta Pusat, harga telur ayam dibanderol Rp 28.000 per kilogram. Harga seekor ayam broiler masih Rp 45.000.

"Sekilo harga telur masih Rp 28.000," kata Andi, salah satu pedagang di Pasar Cempaka Putih, Jakarta Minggu,(8/5).

Harga aneka cabai juga masih tinggi. Cabai merah keriting dijual Rp 50.000 per kilogram, cabai merah besar Rp 60.000 per kilogram, cabai rawit merah Rp 50.000 per kilogram. Sedangkan cabai rawit hijau Rp 45.000 per kilogram.

"Harga cabai masih mahal, yang paling murah rawit hijau Rp 45.000 sekilo," kata pedagang sayuran, Mumun.

Harga bawang merah juga masih tinggi yakni Rp 50.000 per kilo gram. Sedangkan harga bawang putih Rp 40.000 per kilogram.

Tak hanya itu, harga minyak goreng curah di pasar Cempaka Putih juga masih tinggi. Per kilogramnya di jual Rp 20.000, angka ini jauh lebih tinggi dari harga eceran tertinggi yang ditentukan pemerintah yakni Rp 14.000 per kilogram.

Berdasarkan data dari Info Pangan Jakarta, harga-harga di pasar Cempaka Putih tersebut masih lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata harga se DKI Jakarta. Misalnya, harga telur ayam rata-rata Rp 27.142 per kilogram dan harga ayam Rp 42.428 per ekor.

Begitu juga dengan aneka cabai. Rata-rata harga cabai merah keriting Rp 46.678 per kilogram, cabai merah besar Rp 62.423 per kilogram, cabai rawit merah Rp 46.535 per kilogram dan cabai rawit hijau Rp 43.037 per kilogram.

Sementara itu, harga bawang merah yang secara rata-rata dijual Rp 43.777 per kilogram. Lebih rendah dari harga yang dijual di Pasar Cempaka Putih.

Begitu juga dengan harga minyak goreng curah. Meski masih diatas HET, namun rata-rata Rp 19.868 per kilogram.

 

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Pemerintah Dianggap Berhasil Redam Lonjakan Harga Bahan Pangan saat Lebaran

Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Awal Ramadhan
Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Awal Ramadhan

Sebelumnya, harga pangan pada periode Lebaran tahun ini dianggap terkendali. Hal ini tidak terlepas dari upaya pemerintah dalam menyiapkan stok bahan pangan mulai dari sebelum Ramadhan.

Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet menyebut, capaian positif tersebut bisa terlihat dari indikator harga pangan strategis seperti telur ayam ras, bawang, hingga gula pasir yang mengalami tren penurunan harga.

"Saya kira, ini bisa menunjukkan bahwa ketersediaan suplai bisa mengimbangi meningkatnya permintaan atau demand yang terjadi di bulan Ramadan dan juga periode lebaran," sebutnya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (7/5/2022).

Namun demikian, Rendy menyebut, sebenarnya manajemen stok bapok tersebut memang tidak bisa disamaratakan bagus pada momen ini. Pasalnya, komoditas pangan spesifik seperti minyak goreng yang masih berada pada tren harga relatif tinggi.

"Terutama untuk minyak goreng dalam bentuk kemasan atau bermerek. Minyak goreng harganya relatif masih tinggi sepanjang Ramadan," ujarnya.

Secara keseluruhan, dirinya memprediksi, ke depan harga komoditas pangan di dalam negeri akan melandai secara bertahap. Seiring normalisasi permintaan bahan pokok karena berakhirnya momentum Ramadan.

 

Minyak Goreng

Antre Membeli Minyak Goreng Curah di Bogor
Antre Membeli Minyak Goreng Curah di Bogor

Sementara untuk minyak goreng, dinamika harganya akan ditentukan seberapa optimal kebijakan pengelolaan tata niaga komoditas tersebut. Termasuk di dalamnya kebijakan larangan ekspor CPO dan produk turunannya yang berlaku sejak Kamis (28/4).

Hal yang perlu diperhatikan dalam kebijakan ini adalah ketidakpatuhan oleh oknum tertentu atas pengaturan dalam kebijakan ini. "Hal ini perlu diantisipasi dengan mengitensifikan proses pengawasan CPO di hulu," tegasnya.

Terhadap bapok, berdasar pantauan Kemendag, per 5 Mei 2022, harga beragam bapok mengalami penurunan tipis dibanding sehari sebelumnya. Misalnya, harga daging sapi paha belakang yang turun 0,77 persen menjadi Rp142.600/kg; dan daging ayam ras turun 0,98 persen menjadi Rp40.400/kg.

Kemudian, cabai merah besar turun 4,24 persen menjadi Rp40.400/kg; cabai merah keriting turun 5,47 persen menjadi Rp46.700/kg; dan cabai rawit merah turun 4,92 persen menjadi Rp50.200/kg. Sementara bawang merah juga turun 1,83 persen menjadi Rp37.500/kg; serta bawang putih honan turun 0,98 persen menjadi Rp30.400/kg.

Mendag Muhammad Lutfi, sebelumnya juga menegaskan, pihaknya berupaya keras menstabilkan harga bapok dan pasokannya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Reynaldi Sarijowan mengingatkan, agar pemerintah segera mempersiapkan dan mengantisipasi ketersediaan pasokan bapok di pasar pasca Idulfitri. Sekaligus fokus pada upaya distribusi secara merata di pasar.

  

Menanti Upaya Pemerintah

Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Awal Ramadhan
Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Awal Ramadhan

Reynaldi sendiri begitu menanti upaya pemerintah, utamanya Kemendag terhadap proses pendistribusian pasokan bapok. Dirinya mewanti, kesalahan pada upaya ini bakal membuat lonjakan bahkan disparitas harga yang cukup tinggi pada komoditas pangan ke depan.

"Seperti minyak goreng kemasan harganya Rp23.000/liter, (padahal) minyak goreng curah ditetapkan pemerintah Rp14.000/liter, ini jauh terpautnya. Maka, ketersediaan (bapok) ini jadi penting," terang Reynaldi.

Di kesempatan berbeda, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyimpulkan kenaikan harga pangan di masa menjelang lebaran masih dalam tataran wajar. KPPU juga menyimpulkan, belum terdapat adanya sinyal-sinyal yang mengarah pada potensi pelanggaran persaingan usaha. Simpulan tersebut berdasarkan pengamatan yang dilakukan atas sembilan komoditas bahan pokok, seperti beras, minyak goreng, cabai, gula, dan sebagainya.

Komisioner KPPU, Chandra Setiawan menyampaikan dari pengawasan tersebut, KPPU melihat bahwa stok komoditas pangan masih mencukupi dengan gejolak harga yang masih sesuai dengan mekanisme pasar.

"Secara umum, tindakan tertentu akan dilakukan KPPU apabila terjadi kenaikan harga komoditas pangan yang tinggi, namun tidak terjadi kekurangan stok menurut prognosa neraca pangan," katanya.   

Infografis Lonjakan Harga Pangan Jelang Tahun Baru
Infografis Lonjakan Harga Pangan Jelang Tahun Baru
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya