Jadi Penggagas SIN, Hadi Poernomo: Ini Mesin Ampuh Genjot Rasio Pajak

Sabet Rekor MURI jadi Penggagas SIN, Hadi Poernomo: SIN Bisa Selesaikan Utang Negara

oleh Arief Rahman H diperbarui 19 Mei 2022, 15:15 WIB
Diterbitkan 19 Mei 2022, 15:15 WIB
Mantan Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo mendapatkan dua penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI).
Mantan Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo mendapatkan dua penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI).

Liputan6.com, Jakarta Mantan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2001-2006 Hadi Poernomo diganjar penghargaan rekor dari Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai penggagas Single Identity Number (SIN). Ia menyebut SIN bisa jadi jalan keluar Indonesia membayar semua utang negara.

Wacananya ini juga yang jadi bahan dalam skripsinya menyelesaikan studi sarjana hukum di Universitas Krisnadwipayana. Ia juga diganjar rekor sebagai lulusan tertua di usia 75 tahun.

Hadi Poernomo memandang, penerapan SIN sebagai pengawasan perpajakan di dalam negeri bisa jadi jalan keluar bengkaknya utang negara. Caranya, dengan pengawasan terhadap sumber dana hingga besaran pajak yang disetor.

"Definisinya itu sederhana, semua pihak di Indonesia wajib untuk membuka dan menyambungkan sistemnya ke pajak, termasuk yang rahasia," katanya kepada wartawan usai menerima penghargaan rekor MURI di Jakarta Convention Center, Kamis (19/5/2022).

Bahkan, sistem yang digagasnya sejak 2001 ini sekarang telah memiliki dasar hukum. Sehingga ia berharap mampu dijalankan secara konsisten kedepannya.

Dasar hukum itu ialah Pasal 35 A UU No 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Kemudian Pasal 1, 2, 7, dan 8 UU No. 9 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.

Dari dasar hukum tersebut, kata dia, seharusnya pemerintah sebagai pemegang mandat UU sudah dapat melakukan reformasi pengawasan perpajakan yang menyeluruh. Artinya mampu berwujud dalam pembentukan bank data perpajakan dan Single Identity Number (SIN)

"Dengan SIN, semua pihak wajib membuka dan menyambungkan sistem datanya ke otoritas pajak, baik data yang rahasia maupun tidak rahasia. Dari situ lalu dilakukan analisis link and match. Dengan demikian, akan ada sistem yang memaksa semua pihak untuk jujur," terangnya.

Ia menggambarkan, saat ini posisi rasio pajak masih terlampau jauh dari rasio utang negara. Ia menyebut negara lain dengan kondisi mirip seperti Indonesia telah mencatatkan tax ratio yang lebih tinggi.

"(SIN) Inilah yang akan menjadi mesin ampuh untuk menggenjot tax ratio. Kalau ini terjadi, bukan saja ia dapat membiayai belanja rutin pemerintah setiap tahun di dalam APBN, tetapi juga dapat menutup semua utang negara (SUN)," katanya.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Minta Government Review

Mantan Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo mendapatkan dua penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI).
Mantan Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo mendapatkan dua penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI).

Lebih lanjut, dengan adanya landasam hukum tersebut, Hadi meminta pemerintah konsisten dalam menjalankan SIN ini. Caranya dengan lebih dulu melakukan government review terhadap aturan penerapan SIN.

Ia menduga, peningkatam debt ratio dan menurunnya tax ratio Indonesia diakibatkan oleh inkonsistensi pengawasan terhadap perpajakan. Padahal, pajak punya potensi untuk bisa menutup utang negara.

Dalam keterangannya, tax ratio Indonesia di 2020 tercatat sebesar 8,33 persen. Sementara, pada 2005 lalu pernah mencapai 12,71 persen.

"Kenapa masih begini? Karena adanya dugaan peraturan pelaksanaannya yang tak konsisten, ini harus dikonsistenkan," katanya.

Mantan Kepala Badan Pengawas Keuangan periode 2009-2014 itu mengisahkan sistem integrasi perpajakan baru terealisasi saat Presiden Joko Widodo menjabat. Sebelumnya dirancang sejak 2001 melalui UU 19/2001.

"Sekarang tinggal memetik buahnya dan jangan takut Indonesia (tak) mampu membayar utang negara, seberapapun (besar utang) juga kita buktikan (mampu dibayar)," tegasnya.

 

Rekor MURI Lulus Usia Tertua

Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo Beberkan Kesimpulan di Sidang Praperadilan
Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo menghadiri sidang praperadilan dengan agenda pembacaan kesimpulan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/5/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Mantan Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo mendapatkan dua penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI). Diantaranya sebagai mahasiswa jurusan hukum tertua dengan usia 75 tahun dan penggagas Single Identity Number (SIN).

Diketahui, Hadi diwisuda di jurusan hukum Universitas Krisnadwipayana pada Kamis (19/5/2022). Di usia yang tak lagi muda dan telah menyandang gelar doktor sebelumnya, Hadi dinobatkan mendapat penghargaan rekor MURI.

"Terima kasih saya ucapkan, karena saya tahu bahwa Unkris adalah salah satu universitas tertua, maka saya mencari S1 hukum di Unkris, dan alhamdulillah termasuk lulusan tertua," katanya kepada wartawan di Jakarta Convention Center, Kamis (19/5/2022).

Hadi mengungkap, tujuannya mengambil sarjaan hukum ini untuk mendorong upayanya sebagai konsultan hukum kedepannya.

Piagam penghargaan atas penyelesaian studi strata-1 hukum ini disampaikan langsung oleh Ketua MURI Jaya Suprana.

 

Jadi Inspirasi

Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo Beberkan Kesimpulan di Sidang Praperadilan
Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo memberi keterangan kepada wartawan usai menjalani sidang praperadilan dengan agenda pembacaan kesimpulan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/5/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Jaya menyampaikan, ia baru mengetahui satu sosok yang berhasil lulus studi S1 bidang hukum dalam usia 75 tahun yakni Hadi Poernomo. Ia menyebut ini perlu menjadi inspirasi.

"Secara usia 75 tahun, saya belum peenah dengar di dunia ini ada 75 tahun yang sudah doktor tetapi beliau bersemangat membuat sarjana hukum," katanya.

Dengan capaian ini, Jaya menilai kalau Hadi mampu menjadi teladan yang membuktikan secara langsung kalau proses belajar perlu terus dijalankan. Ia juga menguatkan tujuan Hadi untuk memberikan konsultasi hukum bagi masyarakat kurang mampu.

"Beliau ini memberikan keteladanan dengan perilaku, yaitu sudah (bergelar) doktor, usia 75 tahun tapi masih bersemangat buat ijazah sarjana hukum," katanya.

"Waktu saya tanya kenapa, beliau ingin mengabdikam diri pada nusa bangsa untuk membanti rakyat kecil, miskin, tak mampu membayar jasa penasehat hukum," tambahnya.

Infografis Angin Segar Diskon Pajak dan DP 0 Persen Kendaraan Baru. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Angin Segar Diskon Pajak dan DP 0 Persen Kendaraan Baru. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya