Pemerintah Bakal Bayar Utang Ke PLN dan Pertamina Rp 350 Triliun Tahun Ini

Pemerintah mengakui akan membayar utang kepada PT Pertamina Persero dan PT PLN Persero tahun 2022 ini, dengan total utang yang dibayarkan sebanyak Rp 350 triliun.

oleh Tira Santia diperbarui 07 Jun 2022, 20:45 WIB
Diterbitkan 07 Jun 2022, 20:45 WIB
[Bintang] 20 Mei: 12 Tuntutan Rakyat Indonesia Pada Jokowi
Ilustrasi subsidi BBM (Via: teropongbisnis.com)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah mengakui akan membayar utang kepada PT Pertamina Persero dan PT PLN Persero tahun 2022 ini, dengan total utang yang dibayarkan sebanyak Rp 350 triliun.

"Kita naikkan semua subsidi dan kompensasi sampai Rp 350 triliun," kata Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta, beberapa waktu lalu, dikutip Selasa (7/6/2022).

Menkeu menjelaskan, harga komoditas energi dunia terus naik. harga minyak mentah terus di atas USD 100 per barel sejak awal tahun. Harga gas alam juga naik 127 persen dan  batu bara naik 137,3 persen untuk periode yang sama.

Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk menambah anggaran subsidi energi ini untuk mencegah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), gas LPG 3 kilogram serta tarif listrik.

Menurutnya, tambahan subsidi dan kompensasi tersebut di luar anggaran APBN 2022 yang telah menyediakan dana sebesar Rp 154 triliun. Artinya, tambahan subsidi digelontorkan pemerintah agar tidak terjadi kenaikan harga, agar daya beli masyarakat bisa tetap terjaga.

"Ini agar harga Pertalite, Solar, minyak tanah, gas LPG 3 kilogram dan listrik tetap bisa dijaga harganya," ucap Menkeu.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Daya Beli

FOTO: Kenaikan Harga Minyak Goreng Penyumbang Utama Inflasi
Pedagang menata minyak goreng di sebuah pasar di Kota Tangerang, Banten, Selasa (9/11/2011). Bank Indonesia mengatakan penyumbang utama inflasi November 2021 sampai minggu pertama bulan ini yaitu komoditas minyak goreng yang naik 0,04 persen mom. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Bendahara negara ini menyebut, menjaga daya beli masyarakat menjadi yang utama saat ini di tengah tren pemulihan ekonomi yang terus berlanjut. Hanya saja, peningkatan daya beli masyarakat saat ini masih terlalu rapuh.

"Pemulihan ekonomi nasional masih di tahap awal dan harus dijaga. Daya beli masyarakat juga belum sepenuhnya pulih," kata dia.

Kendati demikian, Menkeu menegaskan, APBN tidak sepenuhnya bisa menjadi bantalan gejolak ekonomi global yang mulai terasa di dalam negeri. Untuk itu, Sri Mulyani akan menaikkan tarif listrik bagi pelanggan PLN dengan daya mulai dari 3.000 VA ke atas.

Skema berbagi beban ini dianggap bisa membantu agar tidak terlalu bergantung pada pemerintah.

Pembelian Pertalite dan Solar Bakal Dibatasi, Pertamina: Mohon Bersabar

20160315-Hore, Harga BBM Pertamina Turun Rp 200 Per Liter-Jakarta
Pengendara motor mengisi kendaraannya dengan BBM di salah satu SPBU, Jakarta, Selasa (15/3). Pertamina menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) umum Pertamax, Pertamax Plus, Pertamina Dex, dan Pertalite Rp 200 per liter. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga meminta kepada masyarakat untuk bersabar terkait rencana pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar. Saat ini seluruh pihak terkait tengah menggodok aturan tersebut. 

Pejabat sementara (Pjs) Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyampaikan, aturan terkait pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar masih dalam tahap finalisasi.

Dia pun meminta masyarakat untuk bersabar menunggu keputusan resmi dari pemerintah terkait aturan teknis pembatasan pembelian BBM bersubsidi tersebut.

"Masih difinalisasi oleh regulator. Kita tunggu keputusannya," ujar Irto kepada Merdeka.com di Jakarta, Jumat (3/6/2022).

Irto berharap regulasi yang nantinya diterbitkan berkaitan dengan pembatasan itu tak akan menimbulkan masalah. Diantaranya perselisihan antara operator SPBU dan masyarakat sebagai konsumennya.

“Diharapkan revisinya juga dapat membuat implementasi di lapangan lebih clear, artinya tidak ada lagi perselisihan antara operator SPBU dengan konsumen,” katanya kepada Liputan6.com, Jumat (3/6/2022).

Irto tak berkomentar lebih jauh terkait dampak rencana penerapan pembatasan itu terhadap Pertamina. Ia memilih untuk menunggu hasil revisi yang tengah dilakukan pemerintah.

“Kita tinggi revisi Perpres 191 ya, biar clear siapa yang berhak, nanti kan harus diverifikasi juga oleh pemerintah,” kata dia.

Infografis Pemicu Munculnya Isyarat Kenaikan Tarif Listrik dan Pertalite
Infografis Pemicu Munculnya Isyarat Kenaikan Tarif Listrik dan Pertalite (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya