Insentif PPnBM Capai Rp 385 Miliar hingga Juni 2022

Insentif PPnBM adalah kebijakan pemberian insentif oleh pemerintah untuk mendukung sektor-sektor yang dirasa membutuhkan campur tangan pemerintah untuk bangkit dari dampak pandemi Covid-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Jul 2022, 22:57 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2022, 21:45 WIB
Pemerintah Berencana Memacu Aturan Ekspor Industri Otomotif
Mobil siap ekspor terparkir di PT Indonesia Kendaraan Terminal, Jakarta, Rabu (27/3). Pemerintah berencana memacu ekspor industri otomotif dengan harmonisasi skema PPnBM, yaitu tidak lagi dihitung dari kapasitas mesin, tapi pada emisi yang dikeluarkan kendaraan bermotor. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) yang telah dikucurkan pemerintah mencapai Rp 385 miliar hingga Juni 2022. Insentif ini diberikan oleh pemerintah untuk mendorong pertumbuhan industri otomotif di tengah pandemi Covid-19. 

"Sampai Juni 2022 yang dimanfaatkan untuk insentif PPnBM kendaraan bermotor senilai Rp 385 miliar," kata Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Jakarta, Rabu (27/7/2022).

Suryo mengatakan data tersebut berdasarkan informasi terkini dan hasil verifikasi yang dilakukan Kementerian Keuangan. Padahal pagu yang dianggarkan pemerintah untuk program ini mencapai Rp 1,6 triliun.

Meski realisasinya masih rendah, namun akan tetap menjadi dasar evaluasi sebelum kebijakan insentif ini berakhir pada September 2022. Dia pun belum bisa memastikan program ini akan dilanjutkan atau malah sebaliknya, dihentikan.

"Jadi ini sangat-sangat kita perlukan untuk dasar melakukan evaluasi sebelum batas akhir bulan September 2022 ini," kata Suryo.

Suryo menambahkan kebijakan pemberian insentif dilakukan untuk mendukung sektor-sektor yang dirasa membutuhkan campur tangan pemerintah untuk bangkit dari dampak pandemi. Dia pun menyebut dalam beberapa bulan ini permintaan pembelian kendaraan bermotor sudah mulai mengalami peningkatan.

"Di beberapa bulan terakhir untuk kendaraan bermotor sudah mengalami peningkatan pertumbuhan secara ekonomis dan juta refleksi dari penerimaan pajaknya," kata dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Penerimaan Pajak Capai Rp 868 Triliun di Semester I 2022

Menkeu Sri Mulyani Beberkan Perubahan Pengelompokan/Skema Barang Kena Pajak
Menkeu Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021). Rapat membahas konsultasi terkait usulan perubahan pengelompokan/skema barang kena pajak berupa kendaraan bermotor yang dikenai PPnBM. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Penerimaan pajak di semester I 2022 mencapai Rp 868,3 triliun. Angka ini sekitar 58,5 persen dari target. Penerimaan pajak mampu tumbuh positif karena ekonomi Indonesia mulai pulih.

"Hingga Semester I penerimaan pajak mencapai Rp 868,3 triliun atau 58,5 persen dari target," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Jakarta, Rabu (27/7/2022).

Penerimaan pajak tersebut berasal dari PPh nonmigas sebesar Rp 519,6 triliun atau 69,4 persen. Menurutnya ini pencapaian yang luar biasa hanya dalam waktu setengah tahun saja.

Kemudian dari posn PPN dan PPNBM sebesar Rp 300,9 triliun atau 47,1 persen. Lalu dari pos PBB dan pajak lainnya sebesar Rp 4,8 triliun atau 14,9 persen dari target. Sedangkan dari PPh migas mencapai Rp 43 triliun atau 66,6 persen.

Berdasarkan data-data tersebut, penerimaan pajak tumbuh 55,7 persen. Capai tersebut disebabkan harga komoditas yang mengalami kenaikan dan memberikan dampak positif ke penerimaan negara.

"Dan karena pertumbuhan ekonomi yang pulih dan membaik, sehingga memberikan dampak positif ke penerimaan pajak," kata dia.

Alasan lainnya, basis penerimaan pajak tahun ini masih belum tinggi sekali karena ekonomi baru mulai pulih. Sebagaimana diketahui, tahun lalu Indonesia masih terkena delta varian.

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

PPS

Selain itu kenaikan penerimaan pajak tahun ini juga tidak terlepas dari adanya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang berakhir pada Juni lalu.

"Juni ini kami tutup program PPS dan ada kenaikan PPN dari program yang dilaksanakan," kata dia.

Dia menambahkan, penerimaan pajak semester II akan mengalami tantangan lantaran sudah tidak ada PPS dan basis pertumbuhan penerimaan pajak tahun lalu yang sudah membaik. Sehingga faktor-faktor tadi akan memberikan dampak penerimaan pajak semester depan.

"Jadi kami nanti akan lebih tergantung pada faktor pertumbuhan ekonomi yang kami harapkan pulih dan sehat. Memang ada alasan pemulihan eko sudah cukup kuat," kata Sri Mulyani mengakhiri.

 

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Infografis Dugaan Suap di Kantor Pajak. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Dugaan Suap di Kantor Pajak. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya