KLHK Gencarkan Sosialisasi Penurunan Emisi di Seluruh Wilayah RI

Pemerintah terus mendorong dan merealisasikan program penurunan emisi sebagai langkah kongkrit atas kesepakatan dunia internasional.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Agu 2022, 22:35 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2022, 22:35 WIB
Hutan Bakau di Pesisir Marunda Memprihatinkan
Kondisi hutan bakau di pesisir kawasan Marunda, Jakarta, Selasa (27/8/2019). Tutupan hutan tersebut berakibat bertambahnya emisi karbon dioksida hingga 4,69 kilo ton. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah terus mendorong dan merealisasikan program penurunan emisi sebagai langkah kongkrit atas kesepakatan dunia internasional.

Hal ini ditandai dengan adanya sosialisasi di berbagai wilayah Indonesia oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Ini merupakan komitmen  pemerintah Indonesia melalui Forest and Other Land Uses Sink atau FoLU Net Sink 2030," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Planologi Kehutanab dan Tata Kelola Lingkungan (PKTL) Kementerian LHK, Hanif Faisol dikutip Selasa (23/8/2022).

Ia menambahkan bahwa saat ini program tersebut sudah pada tahap perencanaan operasional. "Jadi kita sudah tidak lagi bicara soal rencana aksi, melainkan sudah kepada operasional," tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Hanif menyatakan apresiasinya terhadap Pemprov Lampung atas dukungan pemerintah terhadap program FoLU Net Sink 2030.

"Kami sangat mengapresiasi Pemprov Lampung yang telah melakukan akselerasi dan langkah-langkah dalam mengimplementasikan program nasional ini," tukasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menyebutkan, bahwa pihaknya juga telah memiliki program mengenai penurunan emisi.

"Kita mendukung penuh program ini, dan telah ditetapkan melalui Peraturan Gubernur No 32 a, Tahun 2012. Hal ini tentunya kami lakukan, selain mendukung pemeintah pusat, tapi juga kami menyadari bahwa penurunan emisi bukan lagi menjadi isu internasional, melainkan persoalan lokal," jelasnya.

PLTP Salah Satu Prioritas Gantikan Energi Fosil buat Capai Target Nol Emisi Karbon

Ilustrasi emisi karbon (unsplash)
Ilustrasi emisi karbon (unsplash)

Pemerintah mengharapkan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) menjadi salah satu prioritas dalam menggantikan energi fosil sekaligus pencapaian net zero emission (NZE) atau nol emisi karbon di Indonesia.

Seperti diketahui, panas bumi merupakan salah satu sumber energi terbarukan yang dapat menjadi beban dasar (base load) dalam sistem ketenagalistrikan dengan capacity factor yang tinggi, yaitu di atas 95 persen.

"Terlebih lagi, PLTP merupakan energi terbarukan yang rendah emisi, tidak terpengaruh cuaca, serta lebih stabil terhadap pengaruh fluktuasi harga bahan bakar fosil," ujar Dadan Kusdiana, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, melansir Antara di Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Dadan mengungkapkan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE), bagian dari Subholding Power & New Renewable Energy PT Pertamina (Persero), adalah entitas bisnis yang menjadi salah satu motor pengembangan panas bumi.

Apalagi, PGE memiliki pengalaman yang baik dalam pengembangan panas bumi di tanah air dengan dukungan kompetensi SDM yang mumpuni serta pendanaan yang memadai.

"Kegiatan panas bumi pada prinsipnya merupakan kegiatan yang sangat rendah emisi sehingga dengan 672 megawatt (MW) kapasitas terpasang yang dioperasikan sendiri oleh PGE secara tidak langsung telah berkontribusi pada pencapaian NZE yang dicanangkan oleh pemerintah," ujarnya.

Dadan menyebutkan dalam RUPTL 2021-2030 target pengembangan PLTP sebesar 3.355 MW. Pemerintah aktif melakukan monitoring secara berkala terhadap pembangunan PLTP yang masuk dalam daftar RUPTL.

"Kami juga melakukan fasilitasi jika terjadi kendala yang berpotensi mempengaruhi jadwal COD (beroperasi secara komersial) dari masing-masing PLTP dimaksud," katanya.

Total Sumber Panas Bumi Indonesia Kedua di Dunia

Energi Panas Bumi
Energi Panas Bumi

Data Kementerian ESDM menunjukkan total sumber daya panas bumi di Indonesia mencapai 23,7 GW atau nomor dua setelah Amerika Serikat.

Namun, menurut Dadan, sumber daya tersebut harus dipastikan dahulu dengan serangkaian kegiatan eksplorasi panas bumi untuk memastikan cadangan terbuktinya sehingga siap untuk dimanfaatkan secara berkelanjutan dalam waktu yang panjang lebih dari 30 tahun.

Tahapan eksplorasi panas bumi merupakan tahap yang paling memiliki risiko tinggi karena rasio keberhasilan eksplorasinya kurang lebih 50 persen.

Dadan menjelaskan, pemerintah berupaya melakukan percepatan pengembangan PLTP melalui program government drilling untuk beberapa wilayah potensi panas bumi di Indonesia.

Hal itu dilakukan berupa pengeboran eksplorasi untuk meningkatkan kualitas atau akurasi data sebelum wilayah panas bumi ditawarkan ke badan usaha.

 

Infografis Polusi Udara di Dunia Menurun saat Pandemi Corona. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Polusi Udara di Dunia Menurun saat Pandemi Corona. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya