Derita Driver Ojol usai Harga BBM Naik

Kenaikan harga BBM Subsidi kini menjadi sorotan masyarakat, termasuk pengemudi ojek online.

oleh Arief Rahman H diperbarui 05 Sep 2022, 07:00 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2022, 07:00 WIB
BBM Subsidi Naik, Bagaimana Nasib Tarif Ojek Online
Pengemudi ojek online melihat telepon genggam di Kawasan Jalan Siliwangi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (3/9/2022). Pemerintah resmi menaikkan harga BBM Bersubsidi pada Sabtu (3/9) pukul 14.30 WIB, sementara tarif ojek online (ojol) baru yang tertuang di Keputusan Menteri Perhubungan (KM) No.564/2022 kembali ditunda penerapannya seperti yang diumumkan pada Senin (29/8/2022). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Kenaikan harga BBM Subsidi kini menjadi sorotan masyarakat, termasuk pengemudi ojek online. Teenyata kenaikan BBM Subsidi dan penugasan khususnya Pertalite menjadi tambahan beban sendiri bagi pengemudi.

Seorang pengemudi ojek online di Kota Bogor, Budi mengungkap keadaannya. Ia merespons kenaikan harga dengan cukup antusias, namun juga sedih.

Dalam perjalanan dari Jalan Bogor Baru menuju Jalan Pajajaran, Budi menceritakan kalau kenaikan Pertalite ke Rp 10.000 per liter akan mengancam pendapatannya. Belum lagi, soal wacana kenaikan tarif ojol yang belum diberlakukan.

"Ngajerit (menjerit) sih, jadi makin berat pendapatan," kata dia kepada Liputan6.com, ditulis Minggu (4/9/2022).

Artinya, pengeluaran untuk BBM akan meningkat. Meski, Budi sendiri tak mengungkap berapa pendapatannya dalam satu hari. Satu yang dikeluhkan, cuaca hujan membuatnya sulit mendapatkan penumpang.

Ketika dikaitkan dengan tarif ojol, ia menyebut kenaikan tarif ojol tak serta merta membantu. Pasalnya, potongan yang diambil mitra pengemudi disebut hampir menyentuh 30 persen.

"Hampir 30 persen (potongannya), sekarang argo Rp 14.000 nih, nah ke kita bisa sisa Rp 9.000-an doang," ungkapnya.

Ditemui terpisah, seorang pemuda yang juga sebagai pengemudi ojol, Rian punya pandangan senada. Tapi, ia tak punya pilihan untuk mengikuti keputusan pemerintah.

Sebelum kenaikan, Rian kerap berganti dari Pertalite ke Pertamax, imbas dari panjangnya antrean Pertalite. Kini, ia tak punya pilihan karena tingginya harga, ia akan kembali menggunakan Pertalite untuk alasan ekonomis.

"Ya mau gak mau, mudah-mudahan antreannya gak panjang kaya kemarin-kemarin ya," kata dia.

Sementara, ia juga khawatir kenaikan harga BBM Subsidi bakal mempengaruhi harga bahan pokok. Artinya jadi tambahan pengeluaran kembali.

"Udah pastikan kalau bensin naik, semua-muanya ikutan naik? Ya jelas banget pengaruh ke pendapatan, ke pengeluaran kita," ujar pria yang jadi tulang punggung keluarga ini.

 

Kata Mahasiswa

FOTO: Minim Pengawasan, Ojol Masih Berkerumun saat Menunggu Penumpang
Pengemudi ojek online (ojol) memenuhi bahu jalan saat menunggu penumpang di kawasan Cililitan, Jakarta, Rabu (16/9/2020). Pemprov DKI Jakarta telah melarang ojol dan ojek pangkalan berkumpul lebih dari lima orang serta menjaga jarak sepeda motor minimal dua meter. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Sementara itu, kelompok mahasiswa juga mengaku ikut terbebani kenaikan harga BBM. Apalagi dengan jumlah uang bulanan dengan jumlah yang tidak besar.

"Ya gimana, ya kita keberatan juga kalau emang naik, apalagi dari kos ke kampus perlu banget pakai kendaraan kan," kata Tri saat berbincang dengan Liputan6.com.

Ia mengisahkan, dalam satu minggu, bisa mengisi bensin kendaraannya sebanyak 3 kali. Dengan biaya tiap mengisi sekitar Rp 20.000, sebelum kenaikan harga, ia bisa mendapat sekitar 2,9 liter Pertalite sekali isi.

Setelah kenaikan harga, ia hanya mendapatkan Pertalite sekitar 2 liter. Itu pun ditambah dengan antrean yang cukup panjang di hampir seluruh SPBU.

"Seminggu tiga kali, sebulan berarti keluar sekitar Rp 240.000 cuma buat bensin, belum makan dan lain-lain, bulanan sih Rp 500.000," ujar pria yang aktif di organisasi PMII Kota Bogor ini.

Atas dasar ini, ia meminta pemerintah benar-benar menyalurkan bantuan sosial secara tepat ke masyarakat. Kemudian, memastikan stok BBM Subsidi pada kondisi yang aman setiap saat.

 

Imbas ke Bahan Pokok

FOTO: Sembako Bakal Kena Pajak
Pedagang menimbang telur di Pasar Tebet Timur, Jakarta, Jumat (11/6/2021). Kementerian Keuangan menyatakan kebijakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), termasuk soal penerapannya pada sembilan bahan pokok (sembako), masih menunggu pembahasan lebih lanjut. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Tri juga menegaskan, aspek penting lainnya soal dampak terhadap kenaikan bahan pokok lainnya. Sehingga membebani masyarakat untuk kebutuhan harian.

"Sama halnya di kantin, kemungkinan harga akan ada yang meningkat imbas dari Pertalite berubah, prihatin juga karena baru mulai berdagang setelah pandemi," tuturnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya