Waspada 2 Titik Maut Kecelakaan Lalu Lintas di Bekasi, Ini Lokasinya

Bekasi dalam telah merekam dua kecelakaan lalu lintas maut akibat kendaraan besar pada tahun ini.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 13 Sep 2022, 14:15 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2022, 14:15 WIB
Penampakan Kecelakaan Maut di Bekasi, Truk Kontainer Hantam Halte Sekolah dan Tewaskan 10 Orang
Polisi mencoba memindahkan truk setelah kecelakaan lalu lintas di Bekasi, Indonesia, Rabu (31/8/2022). Sebanyak 10 orang dilaporkan meninggal dunia dalam kecelakaan maut tersebut. (AP Photo/Achmad Ibrahim)

Liputan6.com, Jakarta Bekasi dalam telah merekam dua kecelakaan lalu lintas maut akibat kendaraan besar pada tahun ini. Pertama, disebabkan oleh truk BBM Pertamina di Jalan Transyogi Cibubur pada Juli 2022. Kemudian, kecelakaan yang melibatkan truk kontainer di wilayah Bekasi Barat pada akhir Agustus lalu.

Menurut catatan Astra Honda Motor, Selasa (13/9/2022), Bekasi setidaknya menyimpan dua titik blackspot penampang melintang jalan. Antara lain, di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Pusat, serta di Jalan Raya Gatot Subroto, Cikarang Utara.

Astra Honda Motor juga mencatat adanya dua titik blackspot di Sumedang, khususnya pada alinyemen horizontal di Cadas Pangeran dan Cikuda, Jatinangor. Sementara untuk alinyemen vertikal yang jadi titik rawan kecelakaan yakni di Turunan Cangar-Pacet, Mojokerto dan Turunan Cikidang, Sukabumi.

Dari seluruh blackspot tersebut, Astra Honda Motor mengindikasikan pola perilaku pengendara sebagai penyebab utama kecelakaan lalu lintas di ketiga spot tersebut.

Senada, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mencermati, penyebab kecelakaan lalu lintas memang kerap terjadi akibat adanya kesalahan berbasis keterampilan (skill based error) dari pihak pengemudi

Plt Sub Komite Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) KNKT Ahmad Wildan mengatakan, skill based error ini kerap diperlihatkan pengguna motor jalan tak biasa (substandar), utamanya di penampang melintang jalan.

"Contoh, jalan-jalan penampang melintang jalan banyak kita ditemui. Jalan yang didesain dengan batas maksimal kecepatan 40 km per jam, yang lewat di sana ada truk, bus, sementara di sana juga ada sepeda motor dan sepeda," terangnya.

Jalan substandar berikutnya yang rawan kecelakaan lalu lintas yakni jalan dengan alinyemen vertikal, atau menurun. Menurut Wildan, semakin tinggi kemiringan jalan, maka semakin besar energi potensial atau daya dorongnya.

Tak kalah rawan, jalan dengan alinyemen horizontal juga punya potensi terhadap kecelakaan lalu lintas, termasuk di jalanan dengan tikungan patah maupun ganda.

 

Kecelakaan Maut di Bekasi Makan Korban, Kemenhub Tunggu Hasil Investigasi KNKT

Penampakan Kecelakaan Maut di Bekasi, Truk Kontainer Hantam Halte Sekolah dan Tewaskan 10 Orang
Polisi bekerja di lokasi kecelakaan lalu lintas di Bekasi, Indonesia, Rabu (31/8/2022). Sebuah truk kontainer menghantam halte dekat sekolah. (AP Photo/Achmad Ibrahim)

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) menyampaikan rasa belasungkawa atas terjadinya kecelakaan truk kontainer di Kota Bekasi pada Rabu (31/8/2022) siang.

Dalam insiden itu, truk kontainer menabrak tiang di depan SD Negeri Kota Baru II dan III di Bekasi Barat, sehingga menyebabkan tiang ambruk serta menimbulkan sejumlah korban luka hingga jiwa.

Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat, Endy Irawan, mengatakan Kemenhub terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, khususnya dengan polisi yang kini tengah mendalami terjadinya kecelakaan.

"Ditjen Hubdat pun berkoordinasi dengan Tim Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang akan menginvestigasi mendalam terkait penyebab kecelakaan truk kontainer tersebut," ujarnya dalam pesan Ditjen Hubdat Kemenhub yang disampaikan kepada Liputan6.com, Rabu (31/8/2022).

Endy juga menghimbau masyarakat bersabar menunggu hasil penyelidikan polisi dan KNKT untuk mengetahui penyebab utama kecelakaan.

Dia pun mengingatkan para pengemudi maupun pemilik kendaraan angkutan barang, untuk memenuhi kewajiban melakukan pemeriksaaan kondisi kendaraannya masing-masing, juga kewajiban melakukan uji kelaikan secara berkala.

Ke depan, Kemenhub melalui Ditjen Hubdat disebutnya akan terus meningkatkan pengawasan operasional kendaraan angkutan barang seperti truk.

"Sehubungan dengan hal tersebut, Ditjen Perhubungan Darat meningkatkan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota/Kabupaten yang punya kewenangan secara langsung melaksanakan uji kendaraan bermotor," tandasnya.

Polisi Pastikan Kecelakaan Maut di Bekasi Bukan Karena Rem Blong

Penampakan Kecelakaan Maut di Bekasi, Truk Kontainer Hantam Halte Sekolah dan Tewaskan 10 Orang
Polisi membersihkan puing-puing pascakecelakaan lalu lintas di Bekasi, Indonesia, Rabu (31/8/2022). Kasat lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Agung Pitoyo menjelaskan, kecelakaan terjadi pada pukul 10.00 WIB. (AP Photo/Achmad Ibrahim)

Polisi memastikan truk trailer penyebab kecelakaan maut di depan SDN Kota Baru II dan III, Jalan Sultan Agung, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat tidak mengalami rem blong.

Dari hasil penyelidikan sementara, truk diketahui sempat mengerem sebelum akhirnya menabrak halte dan tiang BTS. Hal ini membuktikan rem truk berfungsi dengan baik alias tidak ada rem blong.

"Ada bekas rem dan ini (truk) menabrak orang yang sedang menunggu di halte dan menubruk tiang Telkomsel," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, Rabu (31/8/2022).

Pihaknya menduga truk maut tersebut oleng dikarenakan sang sopir yang tak bisa mengendalikan laju kendaraan besar yang saat itu melaju cukup kencang.

"Kami duga kecepatan di atas 60 km/jam, ini masih kita duga," ucap Latif.

Aparat kepolisian saat ini masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Lokasi kejadian kecelakaan maut juga masih dikerumuni warga sekitar dan pengendara yang ingin melihat secara langsung.

Sementara arus lalu lintas di Jalan Sultan Agung yang mengarah ke Kota Bekasi dan sebaliknya, mengalami kemacetan. Sejumlah petugas masih berupaya mengatur lalu lintas untuk mengurai kepadatan arus kendaraan.

Diketahui kecelakaan maut di Jalan Sultan Agung Kota Bekasi ini menewaskan sedikitnya 10 orang, dengan 7 di antaranya adalah anak-anak. Seluruh korban anak-anak merupakan siswa SDN Kota Baru II dan III yang tepat berada di depan lokasi. 

Begini Cara Mudah Mengajukan Santunan Jasa Raharja
Infografis: Ayo cari tahu syarat dan prosedur untuk pengajuan santunan kecelakaan dari Jasa Raharja, ternyata mudah!
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya