Bank Dunia Ubah Hitungan Garis Kemiskinan, Kemenkeu: Jadi Bahan Evaluasi

Penentuan batas kemiskinan tidak hanya ditetapkan satu lembaga atau kementerian. Melainkan perlu dirapatkan secara khusus bersama dengan para menteri kabinet kerja

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Sep 2022, 17:30 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2022, 17:30 WIB
Angka Kemiskinan di Indonesia Turun
Anak-anak saat bermain di permukiman kumuh Muara Baru, Jakarta, Rabu (19/1/2022). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka kemiskinan di Indonesia turun menjadi 26,5 juta orang per September 2021 dari sebelumnya mencapai 27,54 juta orang pada Maret 2021. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Bank Dunia (World Bank) mengubah perhitungan masyarakat miskin berdasarkan purchasing power parities (PPP) 2017. Dalam perubahan ini, Bank Dunia menetapkan orang yang masuk dalam garis kemiskinan ekstrem adalah yang berpenghasilan USD 2,15 atau sekitar Rp 32.775 per orang per hari (estimasi kurs rupiah 15.243 per dolar AS).

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatawarta menjelaskan, Pemerintah selalu melakukan evaluasi rutin dalam menetapkan batas standar kemiskinan.

"Indonesia itu selalu me-review kembali, jadi bukan hanya karena World Bank tapi memang karena selalu ada proses review kembali," kata Isa, Jumat (30/9/2022).

Penetapan Bank Dunia hanya akan menjadi salah satu faktor pertimbangan pemerintah dalam menetapkan batas kemiskinan di Indonesia. Sehingga standar baru tersebut hanya menjadi bahan evaluasi pemerintah.

"Jadi itu akan jadi bahan untuk evaluasi," kata dia.

Penentuan batas kemiskinan tidak hanya ditetapkan satu lembaga atau kementerian. Melainkan perlu dirapatkan secara khusus bersama dengan para menteri kabinet kerja. Mengingat penetapannya dilihat dari berbagai aspek seperti penghasilan masyarakat.

"Jadi bukan Menteri Keuangan, Menteri Sosial sendiri yang menetapkan, itu pasti di tingkat kabinet untuk menentukan berapa batas yang dianggap miskin," katanya.

Namun dia tidak bisa memastikan standar tingkat kemiskinan Indonesia akan berubah dalam waktu dekat pasca perubahan yang ditetapkan Bank Dunia. Sehingga bila terjadi perubahan standar, pemerintah pun akan melakukan evaluasi terhadap Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk dilakukan penyesuaian.

"Kalau memang naik sih (angka kemiskinan) kan mestinya yang ditanya masih berapa banyak yang belum dimasukkan ke situ," kata dia mengakhiri.

 

Pemerintah Targetkan Kemiskinan di Kisaran 7,5 Persen pada 2023

FOTO: Pemerintah Targetkan Pengentasan Kemiskinan di 2022
Warga melakukan aktivitas di daerah kumuh kawasan Jakarta, Kamis (13/1/2022). Pemerintah akan memperluas penanganan kemiskinan ekstrem menjadi 212 kabupaten/kota di 25 provinsi, di mana 147 kabupaten/kota di antaranya merupakan wilayah pesisir. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2023, menjadi UU APBN 2023.

Dalam UU APBN 2023 tersebut ditetapkan tingkat Kemiskinan berada di kisaran 7,5-8,5 persen dan Gini Ratio berada di kisaran indeks 0,375-0,378. Menengok ke belakang, per Maret 2022, tingkat kemiskinan di Indonesia masih berada di angka 9,54 persen.

Ekonom UOB Enrico Tanuwidjaja menilai, kenaikan inflasi masih akan terus berlanjut bahkan hingga tahun depan. Dia memprediksi tingkat inflasi di Desember 2022 bisa tembus 7 persen.

Namun jika dihitung rata-ratanya tingkat inflasi sepanjang tahun 2022 sekitar 4,9 persen. Sedangkan inflasi di tahun 2023 secara tahunan akan kembali mereda pada level 4,1 persen.

"Kalau kita rata-rata tahun ini 4,9 persen dan tahun depan 4,1 persen," Enrico saat ditemui di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Kenaikan inflasi ini tentu akan sangat dirasakan masyarakat kalangan menengah ke bawah. Sehingga pemerintah perlu memberikan perhatian lebih kepada mereka melalui ruang fiskalnya. Apalagi jika pemerintah berencana untuk menekan angka kemiskinan di tahun depan hingga 7,5 persen.

"Ruang gerak pemerintah harus fokus kasih bantalan sosial kepada masyarakat kelas bawah," kata dia.

Tentunya hal ini akan menjadi tantangan baru bagi pemerintah dalam mengatur keuangannya. Berbagai program bantuan sosial yang sudah berjalan sekarang bisa terus dilanjutkan untuk menjaga daya beli masyarakat.

"Buat kalangan bawah, buffer ini harus diberikan. Kegiatan ekonomi tidak tertutup lagi karena sektor informalnya tinggi," kata dia.

"Ketika kita masuk ke masa endemi, kita tidak bisa seperti dulu , makanya ini harus dijaga momentumnya agar terus berjalan," kata dia.

Dia juga memperingatkan surplus neraca perdagangan yang sudah berlangsung selama 2 tahun ini perlu menjadi perhatian di tahun depan. Mengingat kondisi mitra dagang Indonesia tahun depan menghadapi risiko resesi.

Walaupun neraca dagang masih akan surplus, dia memperkirakan nilai akan mulai berkurang. Makanya, aspek ini juga perlu menjadi perhatian pemerintah di tahun depan.

"2 tahun ini kita sudah surplus tapi harus hati-hati di tahun depan, ini harus dijaga," pungkasnya.

 

DPR Sahkan UU APBN 2023, Simak Rincian Asumsi Makro!

Paripurna Pengesahan RUU APBN 2023
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) menyerahkan laporan pemerintah terkait RUU tentang APBN TA 2023 Wakil Ketua DPR RI Rahmat Gobel saat Rapat Paripurna di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (29/9/2022). Agenda rapat paripurna kali ini adalah pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan atas RUU tentang APBN tahun anggaran 2023. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2023, menjadi UU APBN 2023.

Pengesahan itu dilakukan Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel setelah bertanya kepada peserta rapat dari seluruh fraksi. "Dapat disetujui dan disahkan menjadi UU?" kata Rachmat Gobel, sambil ketuk palu.

Sebelumnya, berdasarkan laporan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR MH Said Abdullah, menyampaikan rincian asumsi makro dalam RUU APBN 2023. Atas dasar tersebut, Said memastikan semua fraksi menyetujui asumsi makro tahun depan.

"Kita berharap postur APBN 2023 ini kredibel, sehat, dan berkesinambungan untuk menjawab tantangan tahun depan serta meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia," kata Said.

  

Berikut rincian UU APBN 2023:

- Pertumbuhan ekonomi disepakati di angka 5,3 persen pada 2023. Diketahui target tersebut lebih besar dibandingkan target pada APBN 2022 sebesar 5,2 persen.

- Laju inflasi di tahun 2023 disepakati sebesar 3,6 persen. Angka ini meningkat dari target yang ditetapkan pada nota keuangan RAPBN 2023 yakni 3,3 persen.

- Nilai Tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat tahun 2023 disepakati sebesar Rp 14.800.

- Tingkat Bunga SUN-10 Tahun disepakati sebesar 7,90 persen.

- Harga Minyak Mentah Indonesia untuk tahun 2023 disepakati USD 90 per Barel.

- Lifting Minyak Bumi disepakati sebesar 660 ribu barel per hari.

- Lifting Gas Bumi disepakati 1.100 ribu barel setara minyak per hari.

- Target pembangunan untuk Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) disepakati akan dijaga pada kisaran 5,3-6 persen.

- Tingkat Kemiskinan berada di kisaran 7,5-8,5 persen.

- Gini Ratio berada di kisaran indeks 0,375-0,378.

- Indeks Pembangunan Manusia disepakati 73,31-73,49.

- Nilai Tukar Petani (NTP) disepakati di kisaran 105-107 dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) di kisaran 107-108.

 

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

infografis tingkat kemiskinan indonesia
Penduduk Miskin Indonesia
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya